Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Setor Triliunan ke Pusat, Daerah Mengeluh Tak Dapat Balasan yang Adil

Ali Sodiqin • Rabu, 10 Juni 2026 | 18:00 WIB
Sherly, Ria Norsan, dan Afni Zulkifli. (Instagram @JawaPos.com)
Sherly, Ria Norsan, dan Afni Zulkifli. (Instagram @JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Suara keresahan dari daerah kini menggema lebih keras di Senayan. Dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026), sejumlah kepala daerah secara terbuka menyampaikan kritik tajam terhadap pola hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Mereka menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung selesai: daerah penghasil sumber daya alam merasa tidak mendapatkan porsi yang adil dari Dana Bagi Hasil (DBH), sementara beban belanja pegawai dan pelayanan publik terus meningkat.

Maluku Utara Tagih DBH untuk Bayar PPPK

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjadi salah satu yang paling vokal. Di hadapan anggota dewan dan pemerintah pusat, ia mengungkapkan bahwa pemerintah provinsinya kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun.

Sherly menegaskan, daerahnya tidak meminta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun subsidi langsung dari APBN. Yang diminta hanyalah pengembalian sebagian DBH yang menurutnya menjadi hak daerah penghasil sumber daya alam.

Kami tidak meminta dari DAU. Kami tidak meminta dibayar oleh APBN. Kami hanya minta sebagian dari 60% DBH dikembalikan.

Pernyataan itu menarik perhatian karena Maluku Utara merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, ditopang industri nikel dan sektor sumber daya alam lainnya. Namun, tingginya pertumbuhan ekonomi belum otomatis berbanding lurus dengan kemampuan fiskal daerah.

Kalbar: Jatuh Ditimpa Tangga, Dikejar Anjing Gila

Nada serupa datang dari Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Dengan gaya bicara lugas, ia menggambarkan kondisi fiskal daerahnya dalam situasi yang sangat berat.

Ibarat kami ini Pak, jatuh ditimpa tangga, dikejar anjing gila lagi.

Menurutnya, enam kabupaten di Kalimantan Barat saat ini mengalami kondisi fiskal yang nyaris kolaps dan harus dibantu melalui pinjaman bank daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tekanan fiskal tidak hanya dirasakan daerah kecil, tetapi juga provinsi yang memiliki wilayah luas dan kebutuhan pelayanan publik tinggi.

Siak Setor Rp 1 Triliun, Jalan Nasional Hanya 1 Kilometer

Kritik paling menyentil datang dari Bupati Siak Afni Zulkifli. Ia mempertanyakan keadilan distribusi pembangunan setelah daerahnya menyetor kontribusi besar ke pemerintah pusat.

Daerah kami tahun lalu setor Rp 1 triliun ke pemerintah pusat, tapi balasannya jalan nasional hanya 1 kilometer. This is not fair!

Pernyataan itu menggambarkan frustrasi banyak daerah penghasil yang merasa kontribusinya besar terhadap penerimaan negara, tetapi pembangunan infrastruktur di daerah tidak sebanding dengan nilai yang disetor ke pusat.

Masalah Lama yang Kembali Mengemuka

Isu hubungan fiskal pusat-daerah sebenarnya bukan hal baru. Sejak era desentralisasi, pemerintah daerah mendapatkan kewenangan lebih besar untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, ketergantungan terhadap transfer pusat masih sangat tinggi.

Dana Bagi Hasil sendiri merupakan skema pembagian pendapatan negara dari sumber daya alam dan pajak tertentu kepada daerah penghasil. Tujuannya agar daerah yang menjadi lokasi eksploitasi sumber daya mendapatkan kompensasi fiskal yang memadai.

Dalam praktiknya, banyak kepala daerah menilai porsi yang kembali ke daerah belum mencerminkan beban lingkungan, sosial, dan infrastruktur yang mereka tanggung.

Transparansi dan Keadilan Jadi Tuntutan Utama

Rangkaian pernyataan para kepala daerah di forum DPR menunjukkan dua tuntutan utama: transparansi pengelolaan DBH dan keadilan distribusi fiskal.

Mereka tidak semata meminta tambahan anggaran, tetapi meminta kepastian bahwa hak daerah dihitung dan disalurkan secara proporsional. Persoalan ini menjadi semakin mendesak karena banyak daerah kini menghadapi tekanan belanja pegawai, pembangunan infrastruktur, hingga pembiayaan layanan dasar.

Jika ketimpangan fiskal terus berlanjut, daerah kaya sumber daya bisa tetap kaya di atas kertas, tetapi miskin kemampuan belanja publik. Di sisi lain, pemerintah pusat juga menghadapi tantangan menjaga stabilitas fiskal nasional dan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Menguatkan Suara Daerah

Rapat di Komisi II DPR kemarin memperlihatkan satu hal penting: kepala daerah mulai lebih berani menyuarakan persoalan fiskal secara terbuka di ruang nasional.

Bagi masyarakat daerah, isu ini bukan sekadar angka APBN atau DBH. Dampaknya nyata dalam kehidupan sehari-hari: gaji PPPK yang terancam, infrastruktur yang tertunda, layanan publik yang terbatas, hingga peluang pembangunan yang tidak optimal.

Karena itu, dorongan terhadap reformasi hubungan fiskal pusat-daerah kemungkinan akan semakin kuat dalam waktu ke depan. Dan suara-suara dari daerah yang selama ini terasa jauh dari pusat kini mulai terdengar lebih nyaring di jantung politik nasional. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#keadilan fiskal #Dana Bagi Hasil #PPPK daerah #Komisi II DPR #pemerintah daerah