RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah bersiap mengubah wajah penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Jika selama ini sebagian subsidi diberikan dalam bentuk barang atau komoditas tertentu, ke depan bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima dalam bentuk uang tunai.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan sistem baru yang mengintegrasikan bantuan sosial, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hingga identitas digital nasional untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Dalam skema yang sedang disiapkan tersebut, setiap penerima manfaat diperkirakan bisa menerima bantuan dengan nilai rata-rata mencapai Rp5,4 juta melalui mekanisme direct cash transfer atau transfer tunai langsung.
Bansos Tak Lagi Berupa Barang
Luhut menjelaskan, pemerintah sedang mengkaji perubahan mendasar terhadap pola subsidi yang selama ini banyak disalurkan melalui barang atau komoditas tertentu.
Menurutnya, model bantuan tunai dinilai lebih efektif karena manfaatnya bisa langsung diterima masyarakat yang berhak tanpa melalui rantai distribusi yang panjang.
"Saya melihat nanti subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada yang menerima karena rata-rata kita kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya, ada Rp5,4 juta per orang," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (9/6/2026).
Skema ini merupakan bagian dari transformasi sistem perlindungan sosial yang tengah disiapkan pemerintah di era digital.
AI Akan Kelompokkan Penerima Bansos
Yang menarik, penyaluran bantuan sosial ke depan tidak hanya mengandalkan data administratif konvensional.
Pemerintah berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk memetakan dan mengelompokkan penerima manfaat berdasarkan kondisi sosial, ekonomi, hingga kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat.
Dengan teknologi tersebut, pemerintah berharap kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan dapat ditekan secara signifikan.
"Ini nanti akan dikelompokkan dengan AI," kata Luhut.
Pemanfaatan AI dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam reformasi tata kelola bantuan sosial yang selama ini kerap menghadapi persoalan validitas data penerima.
KUR UMKM Juga Akan Berbasis Teknologi
Tak hanya bansos, pemerintah juga berencana menerapkan pendekatan serupa pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Luhut menyebut pemanfaatan Government Technology (GovTech) memungkinkan pemerintah memiliki data yang lebih akurat mengenai profil dan rekam jejak calon penerima kredit.
Dengan demikian, akses pembiayaan bagi UMKM diharapkan menjadi lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi risiko kredit bermasalah.
"Kita akan bisa mendorong untuk membuat UMKM dengan tentu memberikan KUR yang baik, karena orang ini sudah bisa dipantau dengan jelas latar belakangnya karena tadi, Government Technology," jelasnya.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari agenda besar digitalisasi layanan publik yang sedang didorong pemerintah.
Digital Single ID Siap Diluncurkan
Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah menargetkan kehadiran Digital Single ID atau identitas digital tunggal yang terintegrasi pada akhir 2026.
Sistem ini akan menghubungkan berbagai data kependudukan, bantuan sosial, layanan keuangan, hingga program pemerintah lainnya dalam satu basis data yang terpusat.
Menurut Luhut, Digital Single ID akan menjadi fondasi utama agar seluruh bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih akurat dan sesuai kebutuhan penerima.
"Mungkin akhir tahun ini akan ada Digital Single ID yang mengakibatkan semua bansos atau direct cash transfer itu akan targeted. Jadi akan sesuai dan itu akan menghemat angka cukup besar," ungkapnya.
Menuju Bansos yang Lebih Tepat Sasaran
Rencana pemerintah mengintegrasikan bantuan sosial dengan teknologi AI dan identitas digital menandai babak baru dalam sistem perlindungan sosial nasional.
Melalui pendekatan berbasis data dan teknologi, pemerintah berharap penyaluran bansos tidak hanya lebih cepat dan transparan, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Jika terealisasi, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu reformasi terbesar dalam tata kelola bantuan sosial Indonesia, sekaligus memperkuat visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuju layanan publik yang lebih digital, efisien, dan terintegrasi. (*)
Editor : Ali Sodiqin