Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Catat Sejarah, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA untuk Pertama Kalinya, Kemenag Buka Era Baru Kepemimpinan Inklusif

Ali Sodiqin • Jumat, 5 Juni 2026 | 10:37 WIB
Kemenag mencatat sejarah dengan melantik 15 perempuan menjadi Kepala KUA. Transformasi layanan keagamaan kini lebih inklusif dan responsif. (foto: kemenag.go.id)
Kemenag mencatat sejarah dengan melantik 15 perempuan menjadi Kepala KUA. Transformasi layanan keagamaan kini lebih inklusif dan responsif. (foto: kemenag.go.id)

RADARBANYUWANGI.ID – Sejarah baru tercipta di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Untuk pertama kalinya sejak Kantor Urusan Agama (KUA) berdiri, sebanyak 15 perempuan resmi dilantik menjadi Kepala KUA.

Momentum bersejarah tersebut menandai perubahan besar dalam wajah layanan keagamaan di Indonesia. Selama puluhan tahun, jabatan Kepala KUA identik dengan kaum laki-laki dari unsur penghulu. Kini, perempuan dari kalangan Penyuluh Agama Islam mendapatkan kesempatan yang sama untuk memimpin institusi yang menjadi ujung tombak pelayanan keagamaan masyarakat.

Pelantikan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026), bersamaan dengan pelantikan ratusan Kepala KUA dari berbagai daerah di Indonesia.

Langkah ini menjadi implementasi dari Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 yang membuka jalan bagi Penyuluh Agama Islam untuk menduduki jabatan strategis sebagai Kepala KUA.

Era Baru Kepemimpinan Perempuan di KUA

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebut pelantikan tersebut sebagai tonggak penting dalam transformasi kelembagaan KUA.

Menurutnya, perubahan yang dilakukan bukan sekadar pergantian struktur organisasi, melainkan bagian dari upaya membangun layanan keagamaan yang lebih inklusif, adaptif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA saat ini akan menjadi momentum bersejarah tentang era baru KUA sebagai pusat layanan keagamaan," ujarnya.

Abu Rokhmad menegaskan bahwa Kementerian Agama kini memberikan ruang yang sama bagi pejabat fungsional penghulu maupun penyuluh agama untuk berkontribusi memimpin KUA.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan visi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang lebih luas, tidak hanya berkaitan dengan urusan pernikahan.

"Dengan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam, diharapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional," katanya.

Perempuan Dinilai Punya Pengalaman Dekat dengan Masyarakat

Masuknya perempuan ke jajaran pimpinan KUA dinilai membawa perspektif baru dalam pelayanan publik berbasis keagamaan.

Selama ini, para penyuluh perempuan memiliki pengalaman panjang mendampingi keluarga, perempuan, anak-anak, kelompok rentan, majelis taklim, hingga komunitas keagamaan di berbagai daerah.

Pengalaman tersebut dianggap menjadi modal penting dalam memperkuat fungsi KUA sebagai pusat pembinaan keluarga dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.

Abu Rokhmad menilai kehadiran perempuan dalam posisi strategis akan memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan sensitivitas lembaga terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Kehadiran perempuan dalam kepemimpinan KUA menjadi bagian penting dari penguatan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya.

KUA Tak Lagi Hanya Urus Pernikahan

Transformasi yang sedang dilakukan Kementerian Agama juga mengubah paradigma lama mengenai fungsi KUA.

Jika sebelumnya KUA lebih dikenal sebagai tempat pencatatan nikah, kini lembaga tersebut berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang lebih komprehensif.

Layanan yang ditangani KUA saat ini meliputi pembinaan keluarga sakinah, bimbingan perkawinan, pengelolaan kemasjidan, zakat, wakaf, hisab rukyat, hingga penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.

Karena itu, kebutuhan kepemimpinan yang memiliki kemampuan komunikasi sosial dan pemberdayaan masyarakat menjadi semakin penting.

Para penyuluh agama, termasuk perempuan, dinilai memiliki kapasitas yang relevan untuk menjawab tantangan tersebut.

Proses Seleksi Dilakukan Ketat

Kepala Biro SDM Kementerian Agama, Muhammad Zain, menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan Kepala KUA dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pemilihan para Kepala KUA tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui proses panjang yang mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kebutuhan organisasi.

"Kami berkomitmen memastikan setiap proses pengangkatan jabatan berjalan sesuai prosedur dan mendukung kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengangkatan Kepala KUA dari unsur Penyuluh Agama Islam merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas ruang pengabdian aparatur sipil negara yang selama ini berada di garis depan pelayanan umat.

Daftar 15 Perempuan yang Mencatat Sejarah

Kelima belas perempuan yang dilantik sebagai Kepala KUA berasal dari berbagai wilayah Indonesia dan menjadi generasi pertama penyuluh perempuan yang dipercaya memimpin KUA.

Mereka adalah:

1. ANDI ARIANI HIDAYAT - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa

2. ⁠UUN KURNIASIH - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu

3. ⁠LILIK HANIFAH - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

4. ⁠SITI KHOTIJAH - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

5. ⁠THUCHFATUL SYAFA'ATUN MUNIRO - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan

6. ⁠SITI MUSTAQILAH - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep

7. MUFAROHA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan

8. SAINIYAH - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan

9. EIJIYAH AINUN BISARI - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau

10. SITI ZAHIRAH SAID - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan

11. MUSTIKA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan

12. SRI SARTIKA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau

13. SITI HAJIR - Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh

14. RAPIKA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu

15. PITRIANI - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu

Mereka kini menjadi simbol perubahan dalam birokrasi keagamaan nasional sekaligus bukti bahwa perempuan memiliki ruang yang semakin luas untuk mengambil peran strategis dalam pelayanan publik.

Tonggak Baru Layanan Keagamaan Indonesia

Pelantikan 15 perempuan sebagai Kepala KUA bukan sekadar angka statistik atau rotasi jabatan birokrasi.

Peristiwa ini menjadi simbol transformasi besar di tubuh Kementerian Agama menuju tata kelola layanan yang lebih inklusif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

Di tengah meningkatnya tantangan sosial, persoalan keluarga, hingga kebutuhan pembinaan umat yang semakin kompleks, kehadiran pemimpin perempuan di KUA diharapkan menghadirkan pendekatan yang lebih humanis sekaligus memperkuat kualitas layanan keagamaan hingga ke tingkat akar rumput.

Bagi Kementerian Agama, langkah ini menjadi babak baru. Bagi para perempuan penyuluh agama, ini adalah sejarah yang akhirnya tercatat setelah puluhan tahun menunggu kesempatan yang sama untuk memimpin. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Kepala KUA perempuan #Penyuluh Agama Islam #Transformasi KUA #Pelantikan Kepala KUA #kementerian agama