RADARBANYUWANGI.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Pembentukan komite tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan proyek kereta cepat yang saat ini beroperasi dengan layanan Whoosh. Dalam aturan terbaru itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditunjuk sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Berdasarkan ketentuan dalam Perpres, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dipercaya sebagai Wakil Ketua Komite. Sementara itu, jajaran anggota komite diisi sejumlah pejabat strategis yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait.
Anggota komite tersebut meliputi Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dalam regulasi tersebut juga ditegaskan bahwa Menko IPK bertugas mengoordinasikan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Kehadiran komite diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan proyek strategis nasional tersebut.
Perpres Nomor 29 Tahun 2026 ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Mei 2026. Pembentukan komite ini dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan operasional sekaligus tata kelola proyek kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung.
Di sisi lain, AHY sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah bersama para pemangku kepentingan sedang membahas rencana restrukturisasi keuangan Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo agar negara hadir dan mengambil peran dalam menjaga keberlangsungan proyek strategis nasional.
Menurut AHY, penyelesaian restrukturisasi keuangan menjadi prioritas utama sebelum pemerintah mempertimbangkan pengembangan jaringan kereta cepat ke wilayah lain. Dengan fondasi keuangan yang lebih kuat, pemerintah berharap operasional Whoosh dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Pembentukan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung pun menjadi instrumen baru yang diharapkan mampu mempercepat koordinasi, pengambilan keputusan, serta penyelesaian berbagai tantangan yang masih dihadapi proyek kereta cepat nasional tersebut. Dengan dukungan lintas sektor, pemerintah menargetkan keberlanjutan layanan dan penguatan kinerja proyek dapat tercapai secara optimal.
Editor : Lugas Rumpakaadi