PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair Mei 2026, Ini Jadwal, Cara Cek, dan Mekanisme Pencairannya
RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 secara bertahap sepanjang Mei 2026. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi data terbaru.
Pencairan bansos tahun ini dipastikan menggunakan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah melakukan pemutakhiran data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang masuk kategori layak menerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, proses distribusi bansos triwulan II tahun 2026 diprediksi berlangsung lebih cepat dibanding tahap sebelumnya.
Hal itu terjadi karena pembaruan DTSEN Volume 2 selesai lebih awal sehingga data penerima bantuan dapat segera digunakan dalam proses pencairan bansos.
“Biasanya data baru kami terima sekitar tanggal 20, tetapi untuk triwulan kedua kali ini sudah bisa diterima pada tanggal 10. Alhamdulillah prosesnya lebih cepat,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers.
Percepatan tersebut membuat sejumlah daerah mulai menerima bansos sejak awal Mei 2026. Meski demikian, pencairan tetap dilakukan bertahap sesuai kesiapan data dan mekanisme distribusi di masing-masing wilayah.
Program PKH tahap 2 sendiri mencakup periode April hingga Juni 2026. Sementara pencairan BPNT mulai dilakukan sepanjang Mei 2026 secara bertahap.
Sejumlah wilayah dilaporkan telah menerima pencairan bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, beberapa daerah lain masih menunggu proses validasi data maupun distribusi dari bank penyalur dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah menegaskan penyaluran bansos dilakukan melalui jaringan bank Himbara yang meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Selain melalui perbankan, pencairan juga dilakukan lewat PT Pos Indonesia untuk penerima tertentu, terutama masyarakat di daerah terpencil dan kelompok rentan.
Keluarga penerima manfaat yang memiliki KKS umumnya menerima bantuan langsung melalui rekening masing-masing. Sedangkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia diprioritaskan bagi lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui layanan online.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara pengecekannya cukup mudah. Masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, mengetik kode captcha, lalu menekan tombol “Cari Data”.
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat login menggunakan NIK atau nomor Kartu Keluarga (KK), lalu memilih menu “Cek Bansos” untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Hasil pencarian nantinya akan menampilkan apakah nama pengguna masih terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau program bantuan sosial lainnya berdasarkan data DTSEN terbaru.
Bagi penerima bantuan yang mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia, pemerintah meminta masyarakat menunggu surat undangan resmi dari petugas desa, kelurahan, maupun kurir pos.
Penerima bansos kemudian dapat datang ke kantor pos atau titik penyaluran sesuai jadwal yang tercantum dalam undangan tersebut.
Saat proses pencairan, masyarakat wajib membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Khusus lansia dan penyandang disabilitas, bantuan sosial biasanya akan diantarkan langsung ke rumah untuk mempermudah distribusi dan memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
Pemerintah mengimbau masyarakat rutin memantau informasi resmi terkait bansos agar tidak mudah percaya terhadap kabar palsu atau hoaks mengenai pencairan bantuan sosial 2026. (*)
Editor : Ali Sodiqin