Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bansos PKD DKI Jakarta Mei 2026 Cair, Ini Jumlah Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ serta Syarat Lengkapnya

Ali Sodiqin • Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB
Data bansos kini diperbarui setiap hari melalui DTSEN. (Radar Bogor)
Bansos PKD DKI Jakarta Mei 2026 mulai cair. Simak jumlah penerima KAJ, KLJ, KPDJ, syarat lengkap, dan status penerima baru. (Radar Bogor)

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Mei 2026 kepada ratusan ribu penerima. Penyaluran bantuan untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) telah berjalan sejak 25 Mei 2026 setelah melalui proses validasi dan pemutakhiran data penerima.

Pencairan bansos ini menjadi perhatian masyarakat karena jumlah penerima mengalami perubahan cukup signifikan setelah pemerintah melakukan integrasi serta penyelarasan data terbaru. Dari target awal lebih dari 219 ribu penerima, angka tersebut kini menyusut menjadi 187.706 orang.

Pemangkasan dilakukan setelah evaluasi dan verifikasi lapangan guna memastikan bantuan daerah benar-benar diterima kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan kepada penerima lama atau penerima eksisting telah dimulai sejak Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, proses penyaluran tahap Mei 2026 mengacu pada hasil pembaruan basis data penerima agar distribusi bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.

"Penyaluran bantuan kepada penerima eksisting telah dimulai sejak 25 Mei 2026," ujarnya.

Program PKD DKI Jakarta sendiri merupakan skema bantuan perlindungan sosial yang menyasar kelompok rentan di wilayah ibu kota. Penerima terbagi dalam tiga kategori utama, yakni anak usia dini, warga lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima tiap program sebagai berikut:

Daftar Penerima Bansos PKD DKI Jakarta Mei 2026

Program Jumlah Penerima
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 152.131 orang
Kartu Anak Jakarta (KAJ) 17.108 orang
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 18.467 orang
Total 187.706 orang

Kelompok penerima terbesar berasal dari program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ dengan jumlah lebih dari 152 ribu orang. Sementara KAJ dan KPDJ melengkapi distribusi bantuan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial khusus.

Penetapan jumlah penerima tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 yang merupakan perubahan dari Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kuota total penerima bantuan sebanyak 219.252 orang sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 188.797 penerima lama dan 30.455 calon penerima baru.

Namun setelah proses integrasi data antarlembaga selesai dilakukan pada Mei 2026, jumlah penerima mengalami penyesuaian menjadi 187.706 jiwa.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan memastikan bantuan sosial tidak salah sasaran.

Penerima Baru Belum Bisa Langsung Mencairkan Dana

Bagi masyarakat yang masuk kategori usulan baru, pencairan bantuan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menjalankan tahapan administratif berupa pembukaan rekening perbankan dan distribusi kartu ATM atau kartu debit kepada calon penerima.

Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan prosedur tersebut diperlukan agar sistem penyaluran berjalan lebih transparan dan tertib administrasi.

Selain itu, proses verifikasi lapangan juga terus berlangsung untuk memastikan data penerima sesuai kondisi riil masyarakat.

Syarat Lengkap Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Tahun 2026

Pemerintah menggunakan acuan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perlindungan Sosial dalam menentukan penerima manfaat.

Berikut syarat lengkap penerima bantuan:

Pemerintah juga menetapkan masyarakat dengan tingkat desil terbawah dalam DTSEN sebagai prioritas utama penerima bantuan.

Skema tersebut diterapkan agar intervensi sosial benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi paling tinggi.

Dinas Sosial DKI Jakarta memastikan proses penetapan penerima dilakukan secara terbuka dan mengikuti aturan yang berlaku. Evaluasi data secara berkala akan terus dilakukan untuk menjaga kualitas penyaluran bantuan.

Pemerintah berharap pemutakhiran data yang berkelanjutan dapat meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di Jakarta. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Bansos PKD DKI Jakarta #PKD Mei 2026 #KAJ KLJ KPDJ #Dinas Sosial DKI Jakarta #penerima bansos Jakarta