RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah mulai memperluas akses pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Lewat program ini, pelaku UMKM kini bisa memperoleh pinjaman hingga di bawah Rp 100 juta tanpa agunan dengan bunga super ringan hanya 0,5 persen.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja ke Perumahan Polynesia, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 19 Mei 2026.
Program KUR Perumahan digadang menjadi motor baru penggerak ekonomi rakyat, khususnya bagi pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan rumah subsidi dan sektor pendukung perumahan nasional.
UMKM Bisa Pinjam Tanpa Jaminan
Maruarar menegaskan pemerintah ingin mempermudah akses modal usaha bagi masyarakat kecil tanpa dibebani syarat agunan yang selama ini menjadi hambatan utama UMKM memperoleh kredit perbankan.
“UMKM dengan pinjaman di bawah Rp 100 juta tidak memerlukan jaminan dengan bunga yang sangat ringan, yakni hanya 0,5 persen,” ujar Maruarar.
Skema pembiayaan tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil berkembang lebih cepat di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan perumahan nasional.
KUR Perumahan juga diharapkan memperkuat ekosistem sektor properti dari level bawah, mulai dari penyedia bahan bangunan hingga jasa konstruksi skala kecil.
Kontraktor dan Pemilik Toko Bangunan Bisa Pinjam hingga Rp 20 Miliar
Tak hanya untuk UMKM mikro, pemerintah juga membuka akses pembiayaan lebih besar bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor konstruksi dan perdagangan material bangunan.
Menurut Maruarar, kontraktor maupun pemilik toko bangunan dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp 20 miliar melalui skema KUR Perumahan.
Menariknya, pemerintah juga memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk mendukung keberlangsungan usaha di sektor tersebut.
Program ini dinilai penting karena sektor perumahan memiliki efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga perputaran industri bahan bangunan.
“Kami ingin ekosistem perumahan tumbuh. Bukan hanya pengembang besar, tetapi juga UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung sektor ini,” katanya.
Pemerintah Genjot Program Rumah untuk MBR
Kunjungan Menteri PKP ke NTB dilakukan untuk meninjau pelaksanaan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program FLPP menjadi salah satu strategi pemerintah memperluas kepemilikan rumah subsidi bagi masyarakat dengan penghasilan terbatas.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma mengungkapkan penyaluran FLPP di NTB hingga saat ini telah mencapai 780 unit rumah.
REI Dominasi Penyaluran FLPP di NTB
Sid menjelaskan, kontribusi terbesar penyaluran FLPP di NTB berasal dari asosiasi pengembang Real Estat Indonesia sebanyak 525 unit rumah.
Sementara itu, rincian penyaluran lainnya terdiri dari:
-
APERSI: 197 unit
-
Apernas Jaya: 29 unit
-
Perumnas: 13 unit
-
Himperra: 15 unit
-
Apernas: 1 unit
Menurut Sid, realisasi nasional FLPP hingga 18 Mei 2026 mencapai 58.030 unit rumah dengan total nilai pembiayaan Rp 7,21 triliun.
“NTB menduduki posisi nomor 17 dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia,” ujar Sid.
KUR Perumahan Dinilai Jadi Solusi UMKM Sulit Modal
Peluncuran KUR Perumahan dinilai menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan akses modal dari perbankan akibat terbentur syarat jaminan.
Bunga rendah dan skema tanpa agunan diperkirakan bakal menarik minat pelaku usaha kecil di sektor pendukung perumahan, seperti:
-
Toko material bangunan
-
Jasa tukang dan kontraktor kecil
-
Pengrajin furnitur
-
Usaha logistik material
-
Industri bahan bangunan rumahan
Selain memperkuat sektor properti, kebijakan tersebut juga diyakini mampu meningkatkan daya tahan UMKM di tengah perlambatan ekonomi global.
Pemerintah Targetkan Ekosistem Perumahan Lebih Inklusif
Kementerian PKP menargetkan program pembiayaan perumahan tidak hanya dinikmati pengembang besar, tetapi juga pelaku usaha kecil yang menjadi bagian penting rantai industri.
Dengan dukungan KUR Perumahan, pemerintah berharap pembangunan rumah subsidi dan hunian rakyat dapat berjalan lebih cepat sekaligus membuka peluang usaha baru di daerah.
Program ini juga menjadi bagian strategi pemerintah memperkuat sektor perumahan sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026. (*)
Editor : Ali Sodiqin