Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Menhub Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal, Pemerintah Siapkan Rp800 Miliar untuk Tingkatkan Keselamatan Kereta Api

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 22 Mei 2026 | 13:13 WIB
Pemerintah menutup 172 perlintasan sebidang ilegal dan menyiapkan Rp800 miliar untuk peningkatan keselamatan kereta api. (TVR Parlemen)
Pemerintah menutup 172 perlintasan sebidang ilegal dan menyiapkan Rp800 miliar untuk peningkatan keselamatan kereta api. (TVR Parlemen)

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah mulai menertibkan perlintasan sebidang tidak resmi di berbagai daerah sebagai langkah memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Hingga kini, sebanyak 172 perlintasan ilegal telah ditutup oleh Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penutupan dilakukan terhadap perlintasan yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan operasional kereta maupun masyarakat.

“Sebagai langkah menertibkan perlintasan sebidang, kami bersama dengan kereta api dan juga stakeholder lainnya itu sudah mulai menutup untuk 172 lintasan sebidang yang tidak resmi,” ujar Dudy seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5/2026), dikutip Antara.

Baca Juga: Pemerintah Kebut Penanganan Perlintasan Sebidang, Wamen PU Sebut Pembebasan Lahan Jadi Tantangan Utama

Penutupan tersebut menjadi bagian dari program penataan perlintasan sebidang yang selama ini masih banyak ditemukan tanpa pengamanan memadai. Selain menutup jalur ilegal, pemerintah juga menyiapkan peningkatan fasilitas keselamatan di ribuan titik perlintasan lainnya.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 2.771 perlintasan tercatat resmi, sedangkan 903 lainnya belum terdaftar.

Masalah utama berada pada minimnya pengawasan di lapangan. Sebanyak 1.810 perlintasan tercatat tidak dijaga, terdiri atas 907 titik resmi tanpa penjaga dan 903 titik tidak resmi.

Baca Juga: Prabowo Gelontorkan Rp4 Triliun, Menhub Pastikan Fokus Perkuat Keselamatan Perlintasan Kereta Api dan Pembangunan Flyover

“Kondisi ini menjadi tantangan serius karena perlintasan yang tidak dijaga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi,” kata Dudy.

Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan terdapat 172 perlintasan yang direkomendasikan ditutup karena memiliki lebar jalan kurang dari dua meter. Selain itu, ada 1.638 lokasi prioritas yang membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan.

Peningkatan tersebut mencakup penyediaan petugas penjaga, pembangunan pos jaga, alat komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp800 miliar. Dana itu akan digunakan membangun sarana pengamanan di berbagai wilayah guna menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Perhubungan mencatat terdapat 1.058 kecelakaan di perlintasan sebidang. Meski demikian, tren kecelakaan mulai menunjukkan penurunan.

Jumlah kejadian tercatat turun dari 337 kasus pada 2024 menjadi 291 kasus pada 2025. Sementara hingga 1 Mei 2026, tercatat 102 kejadian kecelakaan.

Menurut Dudy, mayoritas kecelakaan masih terjadi di perlintasan tidak terjaga dengan proporsi mencapai sekitar 80 persen. Kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbesar dengan persentase 55 persen, sedangkan mobil mencapai 45 persen.

Baca Juga: Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Kian Meluas, KPK Pertimbangkan Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

“Mayoritas kecelakaan terjadi pada perlintasan yang tidak terjaga dengan proporsi mencapai sekitar 80 persen,” ungkapnya.

Ia menegaskan peningkatan keselamatan tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas di sekitar jalur kereta api juga dinilai menjadi faktor penting.

Kementerian Perhubungan akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menerobos perlintasan ketika kereta akan melintas. Pemerintah mengingatkan bahwa kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak sehingga risiko kecelakaan sangat tinggi.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kementerian perhubungan #Kecelakaan Perlintasan #pt kai #Keselamatan Kereta Api #perlintasan sebidang