RADARBANYUWANGI.ID - Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, mendorong percepatan pembebasan lahan guna mendukung penanganan perlintasan sebidang kereta api di berbagai daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan infrastruktur keselamatan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan efektif.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5/2026), Diana menegaskan tantangan terbesar dalam percepatan penanganan perlintasan sebidang berada pada proses pembebasan lahan, baik milik masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) maupun pemerintah daerah.
“Karena itu, kebutuhan konstruksi harus berjalan seiring dengan kepastian ketersediaan lahannya,” kata Diana, dikutip Antara.
Menurut dia, terdapat tiga langkah utama yang perlu dilakukan untuk mempercepat penanganan perlintasan sebidang. Pertama, inventarisasi kebutuhan dan ketersediaan lahan untuk pembangunan simpang tak sebidang oleh kementerian dan lembaga terkait, PT KAI, serta pemerintah daerah.
Kedua, penyusunan regulasi sesuai kewenangan masing-masing pihak agar proses administrasi pembebasan lahan dapat dipermudah.
“Ini untuk menyederhanakan proses pembebasan lahannya,” ujarnya.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan guna menyepakati langkah konkret dan komitmen percepatan pembebasan lahan. Koordinasi itu melibatkan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PT KAI.
“Inilah titik yang sangat menentukan, sebab meskipun kebutuhan konstruksi sudah dapat dihitung, pelaksanaan titik ini tidak dapat berjalan optimal bila lahannya tidak siap,” jelas Diana.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, saat ini terdapat 4.242 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 lokasi berada dalam kewenangan jalan nasional dan memerlukan penanganan berkelanjutan.
Pemerintah telah menangani 48 lokasi melalui pembangunan berbagai infrastruktur keselamatan transportasi yang mendukung konektivitas wilayah. Namun, masih terdapat 136 lokasi lain di tujuh provinsi yang membutuhkan penanganan lanjutan dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp30 triliun.
“Namun keberhasilannya tentunya sangat tergantung pada kolaborasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait,” ucapnya.
Diana menambahkan, langkah pemerintah ke depan akan difokuskan pada penajaman prioritas berdasarkan tingkat risiko keselamatan, percepatan penyederhanaan administrasi pembebasan lahan, serta penguatan koordinasi lintas kewenangan.
Dalam kesempatan itu, Diana juga menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka.
“Semoga almarhum, almarhumah ini mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah, yang masih dalam perawatan nanti juga mudah-mudahan segera sembuh dan bisa beraktivitas kembali,” tuturnya.
Ia menegaskan insiden tersebut bukan sekadar persoalan konstruksi infrastruktur, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, kelancaran mobilitas, konektivitas antarwilayah, hingga keamanan lalu lintas secara menyeluruh.
Diana menyebut Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan pembenahan seluruh perlintasan sebidang berisiko melalui pembangunan flyover, penguatan sistem pengamanan, dan penyediaan pos jaga.
Arahan itu disampaikan Presiden saat meninjau Bekasi sehari setelah kecelakaan terjadi. Bagi Kementerian PU, arahan tersebut menjadi pedoman utama dalam mempercepat peningkatan keselamatan infrastruktur perkeretaapian nasional.
Diana menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan infrastruktur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan.
“Keselamatan tidak boleh dipandang sebagai unsur pelengkap dalam pembangunan,” tegasnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi