Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Wamen PU: Penanganan 136 Perlintasan Sebidang Butuh Anggaran Rp30 Triliun

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB
Pemerintah membutuhkan anggaran Rp30 triliun untuk menangani 136 perlintasan sebidang di jalan nasional. (TVR Parlemen)
Pemerintah membutuhkan anggaran Rp30 triliun untuk menangani 136 perlintasan sebidang di jalan nasional. (TVR Parlemen)

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp30 triliun untuk menangani 136 perlintasan sebidang jalur kereta api pada jalan nasional. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di berbagai daerah.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengatakan penanganan perlintasan sebidang menjadi salah satu prioritas pemerintah karena masih tingginya risiko kecelakaan di sejumlah titik perlintasan.

“Dari sisi kebutuhan konstruksi, estimasi biaya untuk penanganan 136 lokasi (perlintasan sebidang) tersebut ini mencapai sekitar Rp30 triliun,” ujar Diana dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5/2026), dikutip Antara.

Baca Juga: Ronaldo Antar Al Nassr Juara Liga Arab Saudi, Akhiri Penantian Gelar Sejak 2023

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, terdapat 4.242 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 lokasi berada pada jalan nasional yang menjadi kewenangan Kementerian PU.

Pemerintah sejauh ini telah menangani 48 lokasi melalui pembangunan berbagai infrastruktur keselamatan transportasi. Namun, masih tersisa 136 lokasi yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Diana memaparkan, ratusan titik tersebut tersebar di tujuh provinsi. Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah perlintasan terbanyak yang membutuhkan penanganan, yakni mencapai 47 lokasi.

Baca Juga: Kereta Api Serayu hingga Matarmaja Tertahan akibat Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Dapat Service Recovery

“Sebaran 136 lokasi tersebut berada di tujuh provinsi, yakni Sumatera Utara 27 lokasi, Sumatera Barat tujuh lokasi, Sumatera Selatan 18 lokasi, Banten delapan lokasi, Jawa Barat 13 lokasi, Jawa Tengah 16 lokasi dan Jawa Timur 47 lokasi,” bebernya.

Menurut dia, estimasi kebutuhan biaya dihitung berdasarkan konstruksi rata-rata sekitar Rp350 juta hingga Rp400 juta per meter. Nilai tersebut disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan teknis masing-masing lokasi.

Pemerintah menilai penanganan perlintasan sebidang membutuhkan perencanaan matang agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran. Prioritas pelaksanaan proyek akan ditentukan berdasarkan tingkat risiko keselamatan, kesiapan pembebasan lahan, serta kebutuhan konstruksi di lapangan.

Diana menjelaskan, terdapat tiga pendekatan utama yang akan dilakukan pemerintah dalam meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang. Pertama, pembangunan simpang tak sebidang seperti flyover dan underpass. Kedua, peningkatan sistem keamanan perlintasan kereta api. Ketiga, penutupan perlintasan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#keselamatan transportasi #Diana Kusumastuti #perlintasan sebidang #jalur kereta api #Kementerian PUPR