Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Berkas Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Rampung, Korlantas Polri Segera Limpahkan ke Jaksa

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 22 Mei 2026 | 12:08 WIB
Korlantas Polri menyatakan berkas perkara kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur telah rampung. (TVR Parlemen)
Korlantas Polri menyatakan berkas perkara kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur telah rampung. (TVR Parlemen)

RADARBANYUWANGI.ID - Korps Lalu Lintas Polri memastikan berkas perkara kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada akhir April lalu telah rampung. Berkas tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan.

Perkembangan penyidikan itu disampaikan Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Mariochristy P. S. Siregar dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

“Saat ini berkas sudah selesai. Tidak lama lagi kami kirimkan berkas ke jaksa. Karena tuntutannya di bawah lima tahun, nanti langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,” ujar Mario, dikutip Antara.

Baca Juga: Limbah Sabut Kelapa Jadi Cuan di Banyuwangi, Pemuda Sempu Sulap Sampah Organik Jadi Coco Peat Bernilai Jual Tinggi

Dia menjelaskan, proses penyidikan dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Kota Bekasi dengan pendampingan dari Korlantas Polri, termasuk dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Mario, terdapat dua rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Pertama, kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan taksi daring di perlintasan sebidang dekat stasiun. Kedua, kecelakaan antara KRL dan kereta api jarak jauh.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka terdiri atas pengemudi taksi daring, masinis KRL, penjaga palang pintu perlintasan kereta, hingga perwakilan agen tunggal pemegang merek kendaraan taksi tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan KRL Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek, 103 Korban Pulang, Lima Masih Jalani Perawatan Intensif

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap identitas tersangka dalam perkara tersebut.

Insiden tabrakan antara KA Anggrek dan KRL terjadi pada Senin malam, 27 April lalu, di kawasan Bekasi Timur. Sebelum tabrakan utama terjadi, KRL sempat mengalami temperan dengan taksi daring yang mogok di tengah rel di perlintasan sebidang dekat stasiun.

Dalam rapat yang sama, Dudy Purwagandhi mengungkapkan jumlah korban akibat kecelakaan tersebut mencapai 124 orang.

“Lima korban masih dirawat,” kata Dudy.

Dia merinci, sebanyak 16 orang meninggal dunia dalam insiden itu. Sementara 103 korban lainnya telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kecelakaan kereta Bekasi Timur #kecelakaan kereta api 2026 #KA Anggrek dan KRL #penyidikan kecelakaan kereta #korlantas polri