RADARBANYUWANGI.ID - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan ilustrasi kronologi kecelakaan kereta api di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada 27 April 2026. Insiden tersebut melibatkan Kereta Api Commuter Line Jakarta-Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek serta mengakibatkan 16 orang meninggal dunia.
Paparan itu disampaikan Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Dalam penjelasannya, Menhub menampilkan ilustrasi grafis mengenai pergerakan sejumlah kereta sebelum terjadinya tabrakan pada pukul 20.52 WIB.
“Pada tanggal 27 April 2026 pukul 20.52 WIB terjadi insiden kecelakaan kereta api di emplasemen Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan Kereta Api Commuter Line Jakarta-Cikarang dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek,” ujar Dudy, dikutip Antara.
Ia menjelaskan, KA Commuter Line 5568A tiba di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB atau lebih cepat satu menit dari jadwal. Selang satu menit kemudian, KA 116B Sawunggalih tiba dengan keterlambatan lima menit dan berhenti untuk menaikkan penumpang.
“Ini adalah ilustrasi grafisnya. Sawunggalih diberangkatkan 20.37 WIB dari Stasiun Bekasi. Sawunggalih melintas Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39 WIB,” kata Dudy.
Situasi mulai berubah ketika sebuah taksi mogok di tengah rel. Pada pukul 20.48 WIB, KA 5181B relasi Cikarang–Jakarta melintas dan terjadi temperan dengan kendaraan tersebut. Peristiwa itu memicu kerumunan warga di sekitar lokasi.
Di saat bersamaan, KA Commuter Line 5568A mengalami keterlambatan delapan menit dan diberangkatkan pukul 20.45 WIB. Kereta kemudian tiba di Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.49 WIB.
“KA 5568A sudah terlambat 8 menit, diberangkatkan 20.45 WIB. Lalu pukul 20.49 WIB KA KRL Jakarta Cikarang 5568A sampai atau tiba di Stasiun Bekasi Timur,” jelasnya.
Menhub menuturkan, KRL 5568A sempat bergerak kembali, namun kemudian berhenti karena adanya kerumunan warga yang menyaksikan kejadian temperan taksi di rel.
Tidak lama berselang, KA Argo Bromo Anggrek melintasi Stasiun Bekasi pada pukul 20.51 WIB dengan kecepatan mencapai 108 kilometer per jam atau lebih cepat tiga menit dari jadwal perjalanan. Temperan kemudian terjadi satu menit setelahnya.
Pemerintah, lanjut Dudy, menghormati proses investigasi yang kini dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi secara independen, profesional, dan transparan.
“Kementerian Perhubungan juga memprioritaskan percepatan penanganan korban, pemulihan operasional perjalanan kereta api, agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera kembali berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Selain fokus pada penanganan korban, Kementerian Perhubungan juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan transportasi, khususnya perlintasan sebidang yang disebut menjadi perhatian serius pemerintah.
“Keselamatan perlintasan sebidang menjadi perhatian serius pemerintah,” imbuh Dudy.
Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Menhub, total korban dalam insiden tersebut mencapai 124 orang. Dari jumlah itu, 16 orang meninggal dunia, lima orang masih menjalani perawatan, dan 103 lainnya telah kembali ke rumah masing-masing.
Editor : Lugas Rumpakaadi