RADARBANYUWANGI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026. Program bantuan modal usaha ini resmi dibuka mulai 30 April hingga 17 Mei 2026 dengan nilai bantuan mencapai Rp 5 juta per peserta yang lolos seleksi.
Program tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mencetak wirausaha baru di tengah tantangan ekonomi dan persaingan dunia kerja yang semakin ketat. Melalui bantuan modal itu, masyarakat diharapkan mampu membangun usaha produktif dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan, program TKM Pemula dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Estiarty, peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta per orang. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli peralatan usaha maupun kebutuhan bahan baku sesuai bidang usaha yang dijalankan peserta.
Pendaftaran program dilakukan secara online melalui platform SIAPkerja dan Bizhub Kemnaker. Seluruh proses registrasi dipastikan gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Program TKM Pemula 2026 terbuka bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan usaha. Salah satunya peserta wajib memiliki ide usaha atau usaha aktif yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau kewirausahaan dari lembaga terkait sebagai bentuk kesiapan menjalankan usaha mandiri.
Adapun syarat lengkap pendaftaran TKM Pemula 2026 antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Indonesia, berusia 18 hingga 64 tahun, memiliki KTP atau e-KTP, serta tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK.
Program ini juga tidak diperuntukkan bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan ASN, maupun masyarakat yang masih memiliki ikatan kerja dengan instansi pemerintah atau perusahaan swasta.
Peserta yang pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan sebelumnya juga tidak diperbolehkan mendaftar kembali. Selain itu, peserta tidak boleh sedang menerima program perluasan kesempatan kerja pada tahun berjalan.
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya satu orang yang diperbolehkan menerima bantuan TKM Pemula.
Kemnaker menyebut terdapat beberapa sektor usaha prioritas yang bisa memperoleh bantuan modal tersebut. Mulai bidang pertanian dan peternakan, perikanan dan kelautan, industri boga, industri kreatif, hingga perdagangan barang dan jasa.
Untuk mengikuti program ini, masyarakat harus terlebih dahulu membuat akun SIAPkerja melalui laman resmi Bizhub Kemnaker. Setelah akun aktif, peserta dapat langsung mengakses menu pendaftaran TKM Pemula pada dashboard akun masing-masing.
Peserta kemudian diminta melengkapi data diri, mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, NIB atau SKU, serta foto usaha yang dimiliki. Setelah seluruh proses selesai, peserta dapat mengecek status pendaftaran secara online melalui sistem.
Program bantuan modal usaha tersebut disambut positif karena dinilai menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha kecil dan menciptakan lapangan kerja baru secara mandiri.
Di tengah meningkatnya tren wirausaha berbasis rumahan dan usaha mikro, bantuan modal Rp 5 juta dinilai cukup membantu pelaku usaha pemula dalam mengembangkan bisnis mereka agar lebih produktif dan berdaya saing.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program TKM Pemula. Kemnaker menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi melalui platform SIAPkerja dan Bizhub tanpa pungutan biaya apa pun. (*)
Editor : Ali Sodiqin