Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan di Jabar, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Ali Sodiqin • Jumat, 15 Mei 2026 | 09:00 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyantuni keluarga korban kecelakaan KRL di Bekasi. (JawaPos.com)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali melontarkan gagasan yang memicu perhatian publik. Kali ini, pria yang akrab disapa KDM itu mewacanakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh wilayah Jawa Barat.

Wacana tersebut disampaikan Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (12/5/2026). Menurut dia, sistem jalan berbayar dinilai lebih adil dibanding skema pajak kendaraan tahunan yang selama ini diterapkan.

“ Kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor kemudian diganti dengan jalan berbayar. Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan, tidak usah bayar. Hal ini untuk mewujudkan rasa keadilan,” ujar Dedi.

Gagasan tersebut langsung memantik perdebatan publik karena Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah kendaraan bermotor terbesar di Indonesia.

Dedi menilai, skema pajak kendaraan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan. Sebab, seluruh pemilik kendaraan tetap diwajibkan membayar pajak setiap tahun meski intensitas penggunaan jalan berbeda-beda.

Melalui sistem jalan berbayar, masyarakat nantinya hanya dikenai biaya ketika benar-benar menggunakan ruas jalan tertentu.

Selain dinilai lebih adil, kebijakan itu juga disiapkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan provinsi dengan standar lebih tinggi.

Dedi mengatakan dirinya ingin menghadirkan jalan provinsi yang tidak hanya mulus, tetapi juga aman dan modern. Seluruh ruas jalan nantinya dirancang memiliki drainase memadai, penerangan jalan umum (PJU), CCTV pemantau, hingga sistem pengamanan terpadu.

Tak hanya itu, fasilitas pendukung keselamatan juga dirancang lengkap, mulai mobil derek, ambulans, tim paramedis, hingga kendaraan pemadam kebakaran yang siaga di jalur-jalur utama.

“Sehingga jalan menjadi nyaman untuk kepentingan semua,” katanya.

Menurut Dedi, konsep jalan berbayar juga diharapkan mampu mengubah pola mobilitas masyarakat agar penggunaan kendaraan menjadi lebih efektif dan sesuai kebutuhan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi menggunakan kendaraan secara berlebihan untuk aktivitas yang dianggap tidak mendesak.

Meski demikian, Dedi menegaskan wacana penghapusan pajak kendaraan masih sebatas gagasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, pihaknya masih menyiapkan kajian komprehensif dengan melibatkan tim akademisi, pakar transportasi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Ini baru gagasan, dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para pakar dan berbagai pihak lainnya. Sekali lagi, ini baru gagasan,” tegasnya.

Wacana tersebut pun langsung memunculkan beragam respons di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung karena dinilai lebih adil bagi warga yang jarang menggunakan kendaraan.

Namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan mekanisme penerapan jalan berbayar, termasuk potensi tarif tinggi dan dampaknya terhadap mobilitas harian masyarakat.

Sejumlah pengamat menilai penerapan sistem jalan berbayar membutuhkan kesiapan infrastruktur digital, sistem pengawasan elektronik, hingga regulasi yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Selain itu, skema tersebut juga dinilai harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta integrasi dengan transportasi publik agar tidak membebani pengguna jalan.

Hingga kini, belum ada penjelasan detail mengenai model tarif, ruas jalan yang akan dikenai pembayaran, maupun waktu implementasi kebijakan tersebut. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#pajak kendaraan Jabar #Dedi Mulyadi hapus pajak kendaraan #jalan berbayar Jawa Barat #kebijakan Dedi Mulyadi #sistem jalan berbayar