RADARBANYUWANGI.ID – Di tengah tuntutan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melontarkan pernyataan emosional yang langsung menyita perhatian publik.
Alih-alih menunjukkan penyesalan bergabung dengan pemerintahan, pendiri Gojek itu justru menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyesali keputusan menjadi menteri. Bahkan, Nadiem menyatakan tetap akan mengambil jabatan tersebut meski mengetahui risiko terburuknya adalah masuk penjara.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
"Saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah. Mencari uang itu bisa seumur hidup. Untuk membantu generasi penerus bangsa kita menjadi lebih baik, itu hanya kesempatan sekali dalam hidup," kata Nadiem.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan karena muncul hanya beberapa saat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya dengan hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Bagi Nadiem, kesempatan memperbaiki kualitas pendidikan nasional merupakan panggilan yang tidak bisa ditolak. Bahkan ia mengaku sejak awal telah memahami konsekuensi besar dari keputusan masuk pemerintahan.
"Jadi saya tidak mungkin menolak jabatan atau amanah itu pada saat ditawarkan. Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara, pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini," tegasnya.
Akui Kecewa dan Sakit Hati
Meski bersikap tegas, Nadiem tak menutupi kekecewaan mendalam atas tuntutan yang diarahkan kepadanya. Di depan awak media, ia mengaku mengalami luka emosional yang berat.
Menurutnya, rasa sakit tersebut lahir karena dirinya merasa telah mengabdikan diri untuk negara.
"Yang kedua jelas saya kecewa, sakit hati, saya patah hati. Orang cuma patah hati kalau dia cinta dengan negara. Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya iya saya sakit hati," ujarnya.
Ucapan itu menjadi salah satu bagian paling emosional dalam pernyataannya. Nadiem menilai rasa kecewa yang muncul bukan berarti ia kehilangan rasa cinta terhadap Indonesia.
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa rasa sakit itu justru muncul karena kecintaannya terhadap negara.
"Tapi bukan berarti saya tidak cinta negara ini. Justru sakit hati itu, patah hati karena saya cinta pada negara ini. Jadi tidak, saya tidak menyesal," katanya.
Harapan Bebas Berubah Jadi Tuntutan Berat
Nadiem juga mengaku memiliki harapan berbeda sebelum sidang tuntutan berlangsung. Ia mengungkapkan banyak pihak, termasuk dirinya sendiri, berharap tuntutan bebas.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Jaksa menghadirkan tuntutan yang disebutnya sebagai hukuman paling berat.
"Terus terang, harapan saya dan harapan banyak sekali masyarakat kayaknya, pada saat ini adalah tuntutan bebas. Tapi sebaliknya, yang terjadi hukuman terberat dilemparkan ke saya, terberat. Saya tidak punya kata-kata untuk menjelaskan kenapa," katanya.
Pernyataan tersebut kembali memicu perdebatan publik di media sosial. Sebagian menilai ucapan Nadiem mencerminkan kekecewaan pribadi, sementara lainnya melihatnya sebagai bentuk pembelaan moral atas pengabdiannya selama menjadi menteri.
Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun.
Selain hukuman badan, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Tak berhenti di situ, jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar dan Rp 4,8 triliun.
Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti pidana tambahan sembilan tahun penjara.
Kasus ini menjadi salah satu perkara dugaan korupsi terbesar yang menyeret mantan pejabat tinggi negara dalam beberapa tahun terakhir. Nilai kerugian yang fantastis serta posisi Nadiem sebagai tokoh transformasi pendidikan nasional membuat jalannya persidangan terus menjadi sorotan publik.
Kini, perhatian publik tertuju pada agenda sidang berikutnya dan bagaimana majelis hakim akan mempertimbangkan tuntutan yang diajukan jaksa. Namun satu hal yang sudah memantik perdebatan luas ialah pernyataan Nadiem sendiri: bahwa jika waktu diputar ulang, ia mengaku tetap akan memilih jalan yang sama—meski risikonya penjara. (*)
Editor : Ali Sodiqin