RADARBANYUWANGI.ID – Dugaan markup pengadaan sepatu dalam program Sekolah Rakyat mulai memakan korban. Kementerian Sosial bergerak cepat dengan mencopot sementara dua pejabat internal yang diduga terkait proses pengadaan bermasalah tersebut. Langkah itu menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tidak ingin program pendidikan untuk masyarakat rentan tercoreng skandal anggaran.
Kasus ini mencuat setelah audit internal menemukan indikasi awal persoalan dalam proses pengadaan barang. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran negara, terutama dalam program strategis seperti Sekolah Rakyat.
"Apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya," tegas Agus Jabo di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (13/5).
Pernyataan tersebut mempertegas sikap pemerintah yang ingin menjaga integritas tata kelola program sosial dan pendidikan.
Audit Temukan Potensi Maladministrasi dalam Pengadaan Sepatu
Dugaan masalah pengadaan bermula dari hasil audit tim khusus yang dipimpin langsung Agus Jabo.
Tim melakukan pendalaman terhadap proses pengadaan sepatu Sekolah Rakyat tahun 2025 dan menemukan adanya indikasi potensi maladministrasi.
Menurut Agus Jabo, persoalan muncul karena volume pengadaan yang sangat besar sementara waktu pelaksanaan dan kapasitas sumber daya manusia relatif terbatas.
Kondisi tersebut berpotensi membuka celah kesalahan prosedur dalam administrasi maupun pelaksanaan pengadaan.
"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi," ujarnya.
Saat ini tim audit masih mendalami apakah terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi di lapangan.
Dua Pejabat Dicopot Demi Kelancaran Investigasi
Sebagai langkah lanjutan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengambil keputusan tegas.
Dua pejabat yang dibebastugaskan sementara yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Kebijakan tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif tanpa potensi intervensi.
Selain itu, pencopotan sementara disebut penting untuk memastikan pengadaan berikutnya tetap berjalan tanpa hambatan.
"Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebastugaskan sementara dari jabatannya," kata Gus Ipul.
Pegawai Terlibat Terancam Sanksi Berat
Kemensos menegaskan langkah pencopotan bukan akhir dari proses.
Jika hasil investigasi nantinya menemukan adanya pelanggaran prosedur ataupun unsur kesengajaan, pegawai yang terlibat dapat dijatuhi sanksi disiplin berat.
Tidak menutup kemungkinan pula kasus bergulir ke proses hukum.
Pemerintah menegaskan penggunaan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Agus Jabo.
Dugaan Markup Jadi Alarm Evaluasi Sistem Sekolah Rakyat
Kasus ini menjadi evaluasi besar bagi pelaksanaan program Sekolah Rakyat ke depan.
Gus Ipul telah menginstruksikan jajarannya melakukan rasionalisasi anggaran serta memperkuat kapasitas tim pengadaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menutup celah persoalan serupa agar tidak terulang pada tahun berikutnya.
Pemerintah juga memastikan hasil investigasi akan menjadi dasar pembenahan tata kelola pengadaan pada 2026.
"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," ujar Gus Ipul.
Kasus dugaan markup sepatu Sekolah Rakyat kini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan dana publik pada program yang menyasar masyarakat rentan. Publik pun menunggu apakah investigasi akan berhenti pada sanksi administratif atau berlanjut hingga meja hijau. (*)
Editor : Ali Sodiqin