Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dipakai Judi Online, 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret Mensos, Gus Ipul: Kini Dicoret Permanen

Ali Sodiqin • Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah mulai memperketat pengawasan penggunaan bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial mengambil langkah tegas dengan mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online sepanjang triwulan pertama 2026. Jumlah itu turun drastis dibanding temuan sebelumnya yang sempat mencapai ratusan ribu penerima.

Langkah keras tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang penyalahgunaan bansos untuk aktivitas ilegal. Bahkan, kini sanksi pencoretan disebut berlaku permanen.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, pada triwulan pertama tahun ini tercatat lebih dari 11 ribu KPM dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Sementara pada triwulan kedua, jumlahnya jauh menurun menjadi hanya 75 KPM.

"Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret. Artinya apa? Artinya, sudah ada penurunan secara drastis pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol," ujar Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Penurunan angka tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah mulai memberikan efek jera.

Dari Ratusan Ribu Jadi Ribuan, Pemerintah Klaim Pengawasan Makin Efektif

Sebelumnya, pemerintah sempat menemukan jumlah penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online dalam skala jauh lebih besar.

Kini, tren tersebut diklaim menurun drastis.

Kemensos menilai langkah verifikasi data, pemadanan transaksi, hingga pengawasan lintas lembaga menjadi faktor utama berkurangnya penyalahgunaan bantuan sosial.

Pemerintah juga menilai bansos harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan digunakan sesuai tujuan.

Karena itu, evaluasi daftar penerima dilakukan secara berkala.

PPATK Jadi Kunci Penelusuran Rekening Penerima Bansos

Gus Ipul menyampaikan apresiasi terhadap peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang membantu menelusuri indikasi aktivitas judi online pada penerima bansos.

Lembaga tersebut disebut berperan penting dalam proses identifikasi dan pencocokan data transaksi penerima bantuan.

Menurut Gus Ipul, kerja sama lintas instansi memungkinkan pemerintah mengambil langkah lebih akurat dalam menentukan penerima bansos yang layak.

"Terima kasih kepada PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar," katanya.

Data Baru BPS Akan Diserahkan untuk Pemadanan Ulang

Tak berhenti pada temuan saat ini, pemerintah berencana memperluas pengawasan.

Kemensos akan menyerahkan hasil pemutakhiran data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan ulang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat validasi sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya KPM lain yang terlibat aktivitas serupa.

Data terbaru itu nantinya menjadi alat koreksi agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Dulu Masih Diberi Kesempatan, Kini Dicoret Selamanya

Kebijakan terbaru juga menandai perubahan pendekatan pemerintah.

Jika sebelumnya sebagian penerima bansos yang terindikasi judi online masih diberi kesempatan setelah proses verifikasi, kini sanksi pencoretan dilakukan permanen.

Gus Ipul mengungkapkan, pada tahun sebelumnya pemerintah masih memberikan toleransi terbatas kepada penerima tertentu yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan.

Namun kesempatan itu hanya diberikan sekali.

"Sampai sekarang sudah permanen. Tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil cross-check memang mereka sangat membutuhkan," ujarnya.

Ia menegaskan, penerima yang mengulangi pelanggaran akan dihapus permanen dari daftar penerima bantuan sosial.

"Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya," tegasnya.

Langkah tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari upaya besar pemerintah menata sistem bantuan sosial agar lebih akuntabel, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan tujuan program negara. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bansos judol #KPM judi online #PPATK bansos #gus ipul #penerima bansos dicoret