Perlintasan Liar Diminta Ditutup Total, Djoko Setjowarno: Tidak Ada Kompromi demi Keselamatan Warga

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB
Pengamat transportasi dan DPR RI mendesak penutupan perlintasan liar di jalur kereta api karena berisiko tinggi memicu kecelakaan. (Radar Surabaya)
Pengamat transportasi dan DPR RI mendesak penutupan perlintasan liar di jalur kereta api karena berisiko tinggi memicu kecelakaan. (Radar Surabaya)

RADARBANYUWANGI.ID - Persoalan perlintasan sebidang dan akses liar di jalur kereta api kembali menjadi sorotan. Pengamat transportasi Djoko Setjowarno menegaskan bahwa penertiban hingga penutupan perlintasan liar harus menjadi prioritas utama demi keselamatan masyarakat.

Menurut Djoko, keberadaan perlintasan liar menyimpan risiko kecelakaan yang sangat tinggi. Karena itu, langkah penutupan dinilai tidak bisa lagi ditunda.

“Pada dasarnya perlintasan liar itu harus ditutup. Tidak ada kompromi,” ujar Djoko, Selasa (12/5/2026), dikutip Antara.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 Mei 2026 Naik, UBS dan Galeri 24 Kompak Menguat

Ia menjelaskan, persoalan perlintasan sebidang masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Tingginya mobilitas warga, pertumbuhan kawasan permukiman, hingga munculnya akses-akses tidak resmi di sekitar rel kereta membuat potensi kecelakaan semakin besar apabila tidak dibarengi penataan yang konsisten.

Berdasarkan data PT KAI, terdapat 432 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta yang membentang dari Banten hingga Cikampek. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 titik masuk kategori perlintasan tidak terjaga.

Djoko menilai seluruh titik perlintasan yang tidak memiliki pengamanan memadai perlu segera ditutup agar tidak terus memakan korban jiwa.

Baca Juga: Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Divre III Palembang Siapkan 21.696 Kursi untuk Rute Sumatera Selatan-Lampung

Selain penutupan akses liar, ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dukungan anggaran disebut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Menurut dia, keterbatasan anggaran daerah kerap menjadi hambatan dalam pembangunan infrastruktur keselamatan, termasuk penyediaan petugas penjaga perlintasan di lapangan.

“Upaya peningkatan keselamatan transportasi kereta api tidak boleh berhenti hanya karena persoalan anggaran,” tegasnya.

Sorotan serupa datang dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia mengungkapkan bahwa jumlah perlintasan sebidang, termasuk yang tidak resmi atau liar, masih sangat banyak dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Keberadaan perlintasan tersebut dinilai menjadi ancaman serius, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan yang melintas.

“Perlintasan sebidang yang tidak dijaga, bahkan yang liar, ini jumlahnya sangat banyak dan menjadi potensi kecelakaan jika tidak segera ditangani,” kata Lasarus.

Karena itu, Komisi V DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perkeretaapian nasional. Evaluasi itu termasuk percepatan penataan serta penghapusan perlintasan sebidang yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.

Baca Juga: Kenapa Film Pesta Babi Viral dan Kontroversial? Polemik Papua, Demokrasi, hingga Pembubaran Nobar Jadi Sorotan

Lasarus menilai langkah tersebut penting agar tragedi kecelakaan di perlintasan kereta tidak terus berulang di masa mendatang. Ia juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor antara kementerian terkait, operator perkeretaapian, dan aparat penegak hukum dalam memastikan keselamatan transportasi publik.

“Cukuplah kejadian ini dan yang telah lalu menelan banyak korban jiwa. Jangan sampai peristiwa serupa kembali terulang,” ucapnya.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
Djoko Setjowarno perlintasan liar komisi v dpr ri pt kai Keselamatan Kereta Api