Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bima Mulai Cair, Pemkab Pastikan Tak Ada Gagal Bayar

Ali Sodiqin • Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB
ILUSTRASI kenaikan gaji PNS.
ILUSTRASI gaji PPPK Paruh Waktu cair.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar baik akhirnya datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima. Pemerintah Kabupaten Bima mulai mencairkan gaji PPPK Paruh Waktu di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setelah sebelumnya sempat menuai sorotan akibat keterlambatan pembayaran.

Pencairan gaji tersebut mulai berlangsung dalam dua hari terakhir dan diprioritaskan untuk OPD yang menangani layanan dasar masyarakat. Sejumlah instansi yang lebih dulu menerima pencairan di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bima.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, memastikan proses pencairan sudah berjalan.

“Iya, sudah mulai cair dari kemarin,” ujarnya singkat kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Tenaga Teknis Diprioritaskan, Guru Masih Proses Administrasi

Suryadin menjelaskan, pencairan tahap awal baru dilakukan untuk PPPK Paruh Waktu tenaga teknis. Sementara itu, tenaga pendidik masih menunggu penyelesaian administrasi penggajian dan sinkronisasi data.

Menurut dia, pemerintah daerah sementara memprioritaskan OPD dengan tugas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Dalam dua hari terakhir ini baru Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Damkar yang diprioritaskan, mengingat urgensi tugas kedua perangkat daerah tersebut,” katanya.

Kondisi tersebut membuat ribuan PPPK di sektor pendidikan masih harus menunggu proses administrasi rampung sebelum gaji mereka ditransfer ke rekening masing-masing.

Pemkab Bima Pastikan Anggaran Gaji Sudah Tersedia

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Syahrul, memastikan tidak ada persoalan anggaran dalam pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

Ia menegaskan, dana penggajian telah tersedia dan pencairan tinggal menunggu penyelesaian penandatanganan perjanjian kerja.

Menurut Syahrul, proses administrasi membutuhkan waktu cukup panjang karena jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima sangat besar, terutama di sektor pendidikan.

“Insyaallah segera dicairkan di bulan Mei kalau sudah rampung. Karena saya baru selesai menandatangani sekitar 8.000-an untuk tenaga PPPK paruh waktu di pendidikan,” ujarnya.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan administrasi yang harus diselesaikan pemerintah daerah sebelum pencairan dilakukan secara menyeluruh.

Ribuan Perjanjian Kerja Jadi Kendala Administrasi

Pemkab Bima mengakui proses administrasi menjadi tantangan utama dalam percepatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

Selain penandatanganan ribuan dokumen perjanjian kerja, OPD juga masih harus melakukan sinkronisasi data pegawai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masing-masing instansi.

Proses itu diperlukan agar pembayaran gaji sesuai dengan jumlah PPPK hasil rekrutmen terbaru dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Syahrul memastikan, setelah seluruh tahapan rampung, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening pegawai.

Pemkab Tegaskan Tidak Ada Istilah Gagal Bayar

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Aries Munandar, membantah anggapan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan kekosongan anggaran daerah.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bima telah mengalokasikan dana sekitar Rp63 miliar dalam APBD 2026 khusus untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

“Bukan tidak ada uang pada APBD. Anggarannya sudah tersedia. Tidak ada istilah gagal bayar, ini hanya soal tahapan administrasi,” tegas Aries.

Menurut dia, beberapa OPD masih melakukan penyesuaian data pegawai dan sinkronisasi jumlah PPPK dalam dokumen anggaran sebelum pembayaran dapat diproses penuh.

Ribuan PPPK Menanti Kepastian Pembayaran

Pencairan gaji PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian besar di Kabupaten Bima karena menyangkut ribuan pegawai yang selama ini menunggu kepastian hak mereka.

Keterlambatan pembayaran sebelumnya sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan PPPK, terutama tenaga pendidik yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Namun dengan dimulainya pencairan di sejumlah OPD, pemerintah daerah berharap proses pembayaran dapat segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh PPPK menerima haknya.

Pemkab Bima juga memastikan pembayaran akan terus dipercepat seiring rampungnya proses administrasi di masing-masing perangkat daerah.

Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan Nasional

Di tengah proses pencairan gaji tersebut, status PPPK Paruh Waktu sendiri saat ini tengah menjadi sorotan nasional menyusul kebijakan penataan tenaga non-ASN oleh pemerintah pusat.

Skema PPPK Paruh Waktu diterapkan sebagai solusi transisi bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK yang belum memperoleh formasi penuh.

Karena itu, persoalan administrasi dan penggajian PPPK di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bima, kini menjadi perhatian publik dan pemerintah pusat. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Kabupaten Bima #gaji PPPK cair #Pemkab Bima #PPPK pendidikan #PPPK Paruh Waktu