Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Guru Honorer Bisa Lega, Pemerintah Siapkan Rekrutmen CASN untuk 237 Ribu Non-ASN

Ali Sodiqin • Selasa, 12 Mei 2026 | 13:30 WIB
9.000 PPPK NTT terancam dipecat akibat batas belanja pegawai 30% APBD. Gubernur Melki siapkan skema alternatif.
Nasib Guru Honorer 2026 Mulai Jelas, Kemendikdasmen Pastikan 237 Ribu Non-ASN Diselesaikan lewat CASN. (ILUSTRASI CHATGPT IMAGE)

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah akhirnya memberi kepastian terkait nasib ratusan ribu guru honorer di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan sebanyak 237.196 guru non-ASN akan diselesaikan melalui mekanisme seleksi CASN yang disiapkan pemerintah.

Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani. Ia menegaskan pemerintah masih membutuhkan banyak tenaga guru dan tidak akan memberhentikan guru honorer yang saat ini masih mengajar di sekolah-sekolah daerah.

“Yang pasti tahun depan adanya guru ASN, sesuai mandat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujar Nunuk.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi guru honorer yang selama ini cemas dengan status pekerjaan mereka di tengah penataan ASN nasional.

Formasi Guru ASN Capai 498 Ribu

Menurut Kemendikdasmen, kebutuhan formasi guru ASN tahun ini mencapai sekitar 498 ribu orang. Jumlah tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dipenuhi melalui jalur rekrutmen CASN, baik CPNS maupun PPPK.

Dari total kebutuhan itu, sebanyak 237.196 guru honorer atau non-ASN berpeluang mengikuti proses seleksi.

Kemendikdasmen menegaskan proses penyelesaian tetap mengikuti mekanisme yang diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB.

“Kemendikdasmen mengikuti mekanisme yang dibuat KemenPANRB,” terang Nunuk.

Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang ASN yang menargetkan penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah.

Guru Honorer di Atas 35 Tahun Jadi Sorotan

Meski peluang seleksi dibuka, tidak semua guru honorer otomatis bisa diangkat menjadi CPNS. Sebab, aturan rekrutmen CPNS masih membatasi usia maksimal 35 tahun.

Data Kemendikdasmen per 31 Desember 2024 menunjukkan sekitar 124 ribu guru honorer masih berusia di bawah 35 tahun. Sementara sisanya telah melewati batas usia CPNS.

Kondisi itu membuat skema rekrutmen PPPK diperkirakan menjadi jalur utama penyelesaian guru honorer usia di atas 35 tahun.

Nunuk menyebut pemerintah tengah membahas mekanisme seleksi yang disebut lebih berkeadilan bagi para guru honorer.

“Sesuai pernyataan Bu MenPANRB Rini Widyantini, akan dibuka seleksi bagi guru honorer secara berkeadilan. Jumlahnya berapa masih dibahas,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan harapan baru bagi guru honorer senior yang selama ini khawatir tidak lagi memiliki peluang menjadi ASN karena faktor usia.

SE Mendikdasmen Jadi Payung Hukum Guru Honorer

Sembari menunggu kepastian teknis seleksi CASN 2026, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Melalui aturan tersebut, pemerintah daerah diberikan payung hukum untuk tetap mempekerjakan guru honorer sekaligus mengalokasikan anggaran penggajian mereka.

Kebijakan itu dinilai penting untuk mencegah gelombang pemberhentian guru honorer di daerah yang sempat dikhawatirkan terjadi setelah penataan non-ASN.

“Tidak ada guru honorer yang diberhentikan ya. Kami masih butuh banyak guru, bahkan berjuang untuk menyelesaikan melalui jalur seleksi CASN,” tegas Nunuk.

Daerah Masih Kekurangan Guru

Kemendikdasmen mengakui kebutuhan tenaga guru di berbagai daerah masih sangat tinggi, terutama di wilayah terpencil dan sekolah dengan kekurangan tenaga pendidik.

Karena itu, pemerintah disebut tetap membutuhkan keberadaan guru honorer sembari proses pengangkatan ASN berjalan bertahap.

Persoalan distribusi guru hingga ketimpangan jumlah tenaga pengajar antarwilayah menjadi tantangan besar pendidikan nasional hingga saat ini.

Di sisi lain, kalangan guru honorer berharap pemerintah tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga kesejahteraan dan perlindungan kerja yang lebih layak. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#guru honorer 2026 #seleksi CASN guru #PPPK guru honorer #Nunuk Suryani #kemendikdasmen