RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah memastikan gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama. Kepastian tersebut disampaikan Askolani di tengah tingginya perhatian publik terhadap mekanisme pembiayaan program strategis nasional tersebut.
Skema pembiayaan gaji manajer Kopdes Merah Putih disebut telah dibahas lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah menyiapkan dukungan APBN sebagai langkah awal agar koperasi desa mampu berkembang dan mandiri secara finansial.
“Yang sudah dibahas di lintas kementerian. Untuk dua tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,” kata Askolani usai Konferensi Pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).
Rekrutmen Manajer Kopdes Juga Dibiayai Negara
Selain gaji, pemerintah juga memastikan proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih turut dibiayai negara melalui anggaran masing-masing kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Askolani, proses seleksi melibatkan sejumlah instansi seperti Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hingga PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Untuk kegiatan rekrutmennya kembali ke masing-masing K/L. Untuk penerimaan pegawainya nanti ada BKN, Kementerian PANRB, dan Danantara,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait sumber anggaran besar yang digunakan dalam proses pembentukan SDM Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Setelah Dua Tahun, Gaji Ditanggung Koperasi
Askolani menjelaskan dukungan APBN bersifat sementara atau sebagai “bridging” agar koperasi desa memiliki waktu membangun usaha dan menghasilkan keuntungan.
Setelah dua tahun berjalan, pembiayaan gaji manajer diharapkan beralih menggunakan dana operasional internal koperasi.
“Kalau mereka lulus, planning pemerintah dua tahun pertama didukung dari APBN. Setelah dua tahun, mereka akan menggunakan dana operasional dari KDMP,” ujarnya.
Ia optimistis dalam dua tahun pertama, koperasi desa sudah mulai berkembang dan mampu menopang kebutuhan operasional secara mandiri.
“Setelah dua tahun dia akan menggunakan dana operasional dari KDMP. Mudah-mudahan dia sudah mulai eksis dan untung. Jadi bridging awal yang didukung dari APBN untuk dua tahun pertama,” tambah Askolani.
Pemerintah Targetkan Kopdes Bisa Bertahan dan Mandiri
Menurut Askolani, skema tersebut sejalan dengan langkah PT Agrinas Pangan Nusantara dalam mengembangkan ekosistem Koperasi Desa Merah Putih agar benar-benar berjalan efektif di lapangan.
Pemerintah berharap koperasi desa mampu bertahan dan berkembang setelah mendapatkan dukungan awal dari APBN.
“Sesuai dengan upaya Agrinas Pangan Nusantara untuk bisa menghidupkan KDMP betul-betul jalan dalam dua tahun pertama. Itu akan bisa survive dan mendanai pegawai yang diterima tahun ini,” katanya.
Meski demikian, hingga kini Kementerian Keuangan belum membeberkan detail besaran anggaran APBN yang akan dialokasikan untuk pembiayaan program tersebut.
“Nanti detail dari APBN-nya didiskusikan di internal Kemenkeu,” tutur Askolani.
Zulhas Sebut Gaji Dibayar Agrinas Pangan Nusantara
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas juga memastikan pembayaran gaji pegawai Kopdes Merah Putih dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.
Namun Zulhas belum menjelaskan secara rinci mekanisme sumber pendanaan gaji tersebut.
“Sementara skema gaji nanti akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan pada saatnya. Karena Agrinas, jadi Agrinas Pangan yang akan membayar,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026).
“Tapi uangnya dari mana, itu nanti akan dijelaskan,” imbuhnya.
Program Kopdes Merah Putih Jadi Sorotan
Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu program yang banyak disorot masyarakat karena melibatkan rekrutmen besar-besaran manajer koperasi di seluruh Indonesia.
Selain membuka peluang kerja baru, program tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui penguatan sektor pangan, distribusi, dan pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi.
Namun di sisi lain, publik juga mulai menyoroti keberlanjutan pembiayaan program tersebut, terutama setelah masa dukungan APBN berakhir. (*)
Editor : Ali Sodiqin