RADARBANYUWANGI.ID – Persaingan seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026 memasuki fase paling menentukan. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi menetapkan standar kelulusan ketat dalam Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 5–14 Mei 2026.
Seleksi ini dipastikan tidak sekadar formalitas. Pemerintah menegaskan hanya peserta dengan kemampuan terbaik yang akan lolos untuk mengelola koperasi desa, aset masyarakat, hingga program ekonomi strategis di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan sistem gugur dan skema pemeringkatan nasional, peserta kini berpacu mengejar nilai tinggi agar tidak tersingkir dalam tahap awal seleksi.
Tes CAT Manajer Kopdes Merah Putih Bersifat Menggugurkan
Dalam pedoman resmi seleksi, Seleksi Kompetensi dinyatakan bersifat menggugurkan. Peserta yang gagal memenuhi nilai ambang batas otomatis dinyatakan tidak lolos, meskipun jumlah formasi masih tersedia.
Terdapat dua materi utama yang diujikan dalam CAT BKN tahun ini, yakni Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Koperasi.
1. Tes Potensi Kognitif
Tes ini menjadi penilaian utama dalam menentukan kemampuan dasar peserta. Materi yang diujikan meliputi:
-
Kemampuan bahasa
-
Logika numerik
-
Pengetahuan umum
-
Penalaran ruang
-
Analisis pola dan abstraksi
Durasi pengerjaan tes berlangsung selama 50 menit.
Peserta diwajibkan mencapai nilai ambang batas minimal 110 untuk bisa masuk tahap pemeringkatan nasional.
Nilai Tes Manajemen Koperasi Jadi Penentu Tambahan
Selain tes kognitif, peserta juga menghadapi Tes Manajemen Koperasi yang terdiri atas 20 soal.
Skema penilaiannya:
-
Jawaban benar: 5 poin
-
Jawaban salah/kosong: 0 poin
Tes ini menjadi penentu penting ketika terjadi persaingan ketat antar peserta dengan nilai kognitif yang sama.
Materi manajemen koperasi diprediksi mencakup:
-
Tata kelola koperasi modern
-
Pengelolaan keuangan koperasi
-
Kepemimpinan organisasi
-
Strategi pengembangan usaha desa
-
Penguatan ekonomi berbasis masyarakat
Lulus Passing Grade Belum Tentu Aman
Panselnas menegaskan bahwa lolos passing grade bukan jaminan langsung menuju tahap berikutnya.
Setelah peserta memenuhi nilai minimal 110, seluruh hasil akan diperingkat secara nasional hingga maksimal tiga kali jumlah formasi tersedia.
Artinya, hanya peserta dengan nilai tertinggi yang berhak melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
Skema ini diprediksi membuat persaingan semakin ketat karena peserta harus mengejar skor setinggi mungkin, bukan sekadar lolos ambang batas.
Aturan Tie-Breaker Jika Nilai Peserta Sama
Panselnas juga menyiapkan mekanisme khusus apabila terjadi nilai identik pada batas akhir kuota kelulusan.
Urutan prioritas penentuan kelulusan dilakukan sebagai berikut:
Prioritas 1
Peserta dengan nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi akan diprioritaskan.
Prioritas 2
Jika masih sama, penentuan dilihat dari nilai IPK tertinggi.
Prioritas 3
Apabila nilai IPK juga identik, peserta dengan usia lebih tua mendapat prioritas.
Prioritas 4
Jika seluruh parameter tetap sama, seluruh peserta tersebut akan diloloskan ke tahap SKT.
Aturan ini diterapkan untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan.
Nilai Akhir Akan Diintegrasikan oleh BKN
Setelah seluruh tahapan selesai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan integrasi nilai antara Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
Peserta baru dinyatakan lulus akhir apabila:
-
Lulus SKT
-
Memiliki akumulasi nilai tertinggi
-
Memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kesehatan
Bobot terbesar tetap berada pada hasil Tes Potensi Kognitif yang menjadi indikator utama kemampuan calon manajer koperasi.
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi
Panselnas menjadwalkan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi pada:
17–19 Mei 2026
Seluruh hasil seleksi akan diumumkan melalui portal resmi:
-
phtc.panselnas.go.id
Peserta diminta rutin memantau akun masing-masing untuk mengetahui status kelulusan serta jadwal pelaksanaan SKT.
Peran Manajer Kopdes Dinilai Sangat Strategis
Pemerintah menilai posisi Manajer Kopdes Merah Putih sangat vital karena menjadi ujung tombak pengelolaan koperasi desa modern.
Selain mengelola aset dan dana masyarakat, manajer juga bertanggung jawab mendorong pertumbuhan ekonomi desa, memperkuat UMKM, hingga menciptakan sistem usaha koperasi yang profesional dan berkelanjutan.
Karena itu, seleksi dilakukan ketat agar hanya SDM terbaik yang lolos dan mampu menjalankan program strategis pemerintah di tingkat desa. (*)
Editor : Ali Sodiqin