Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PSI Tegas Tak Beri Bantuan Hukum Grace Natalie Terkait Kasus Video Ceramah Jusuf Kalla

Ali Sodiqin • Kamis, 7 Mei 2026 | 05:41 WIB
Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. (Miftahulhayat/Jawa Pos)
Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

RADARBANYUWANGI.ID – Sikap tegas ditunjukkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam menghadapi polemik dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Partai berlambang mawar merah itu memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie.

Keputusan ini disampaikan langsung Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang akrab disapa Mad Ali, di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Grace Natalie terkait video ceramah tersebut merupakan sikap pribadi, bukan representasi resmi partai.

“Pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, termasuk Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi,” tegasnya.

PSI Lepas Tanggung Jawab Kelembagaan

Mad Ali menegaskan, secara organisasi partai tidak akan turun tangan memberikan pendampingan hukum. Setiap konsekuensi hukum yang muncul dari kasus ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.

“Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum. Ini harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” ujarnya.

Meski demikian, PSI tidak sepenuhnya lepas tangan. Dukungan tetap diberikan dalam konteks hubungan personal antaranggota.

“Dalam konteks pertemanan dan sahabat, kami tetap memberikan bantuan personal,” imbuhnya.

Dilaporkan ke Bareskrim

Kasus ini mencuat setelah aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Grace Natalie bersama dua nama lain, yakni Ade Armando dan Permadi Arya, ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), yang kemudian beredar luas dan memicu kontroversi.

Perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyebut laporan telah resmi diterima aparat kepolisian.

“Laporan sudah diterima dan kami telah mendapatkan tanda bukti laporan dari kepolisian,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.

Kasus Sensitif, Sorotan Publik Menguat

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh politik nasional dan menyentuh isu sensitif terkait ceramah tokoh senior bangsa.

Dugaan pemotongan video dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap isi ceramah, sekaligus memicu polemik di ruang publik, terutama di media sosial.

Sejumlah pihak mendorong agar proses hukum berjalan transparan untuk memastikan kejelasan konteks video yang beredar.

PSI Jaga Jarak Politik

Sikap PSI yang tidak memberikan bantuan hukum secara kelembagaan dinilai sebagai langkah menjaga posisi partai agar tidak terseret lebih jauh dalam polemik hukum yang tengah bergulir.

Dengan menegaskan bahwa pernyataan Grace Natalie bersifat personal, PSI berupaya membatasi dampak politik sekaligus menjaga citra partai di tengah dinamika isu nasional.

Kasus ini kini memasuki tahap awal penanganan aparat kepolisian. Publik menanti perkembangan selanjutnya, termasuk klarifikasi dari pihak-pihak yang dilaporkan serta hasil penyelidikan atas dugaan pemotongan video yang menjadi inti persoalan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Grace Natalie PSI #kasus video Jusuf Kalla #laporan Bareskrim Polri #PSI bantuan hukum #Ade Armando Permadi Arya