RADARBANYUWANGI.ID – Seleksi besar-besaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 memasuki tahap paling krusial. Sebanyak 483.648 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi kini harus bersaing ketat di tahap seleksi kompetensi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tahap ini menjadi penentu utama kelulusan dalam rekrutmen sumber daya manusia (SDM) program koperasi dan kelautan nasional yang digadang-gadang sebagai salah satu seleksi terbesar tahun ini.
Sistem CAT, Transparansi ala Seleksi ASN
Seleksi kompetensi ini mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pengadaan SDM KDKMP dan KNMP Tahun 2026. Pemerintah menggunakan sistem CAT, metode yang juga dipakai dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN), untuk memastikan proses berlangsung transparan, objektif, dan bebas intervensi.
Ujian dijadwalkan berlangsung pada 3–12 Mei 2026, dengan dua jenis tes utama yang menjadi penentu kelulusan peserta.
Passing Grade TPK Ditentukan 110
Tahap pertama adalah Tes Potensi Kognitif (TPK) yang menjadi syarat wajib lulus. Tes ini memiliki nilai ambang batas (passing grade) sebesar 110.
TPK dirancang untuk mengukur kemampuan dasar peserta melalui enam aspek utama, yaitu:
-
Kemampuan bahasa
-
Kemampuan hitungan
-
Pengetahuan umum
-
Pola gambar
-
Abstraksi ruang
-
Penalaran bentuk
Durasi pengerjaan sekitar 50 menit, dan bersifat gugur. Artinya, peserta yang tidak mencapai nilai minimal otomatis tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Tes Manajemen Koperasi dan Kelautan Tanpa Passing Grade
Selain TPK, peserta juga akan mengikuti Tes Manajemen Koperasi (untuk KDKMP) atau Tes Manajemen Kelautan dan Perikanan (untuk KNMP).
Tes ini terdiri dari 20 soal dengan sistem penilaian:
-
Jawaban benar: +5 poin
-
Jawaban salah/tidak diisi: 0 poin
-
Skor maksimal: 100 poin
Meski tidak memiliki passing grade, nilai tes ini sangat menentukan posisi peserta dalam pemeringkatan akhir.
Bersaing di Sistem Ranking Ketat
Kelulusan tidak hanya ditentukan oleh passing grade, tetapi juga sistem peringkat ketat. Peserta harus:
-
Lulus TPK minimal 110
-
Masuk dalam 3 kali jumlah formasi berdasarkan nilai tertinggi
Dengan sistem ini, meski lulus ambang batas, peserta tetap bisa gugur jika kalah bersaing dalam ranking.
Skema Penentuan Jika Nilai Sama
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme khusus jika terjadi nilai yang sama.
Untuk KDKMP:
-
Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi
-
IPK tertinggi
-
Usia tertua
-
Jika masih sama dalam kuota, semua tetap lanjut SKT
Untuk KNMP:
-
Nilai Tes Manajemen Kelautan tertinggi
-
Sertifikat kompetensi terkait
-
IPK tertinggi
-
Usia tertua
-
Jika masih sama, semua tetap lanjut SKT
Seleksi Ketat, Bukan Sekadar Lulus Nilai
Pemerintah menegaskan bahwa sistem seleksi ini tidak hanya menguji kemampuan dasar, tetapi juga daya saing peserta dalam skala nasional. Passing grade hanya menjadi pintu awal, sementara penentu akhir adalah skor tertinggi dan posisi dalam peringkat.
Dengan ratusan ribu peserta yang bersaing, seleksi KDKMP dan KNMP 2026 diprediksi menjadi salah satu rekrutmen SDM berbasis kompetensi paling kompetitif di Indonesia tahun ini. (*)
Editor : Ali Sodiqin