RADARBANYUWANGI.ID – Persaingan seleksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) 2026 memasuki tahap krusial. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi kini harus menghadapi seleksi kompetensi yang menjadi penentu utama kelulusan, dengan standar nilai ambang batas (passing grade) yang cukup ketat.
Tahap ini menjadi penyaringan penting karena bersifat gugur, di mana peserta tidak hanya dituntut memenuhi passing grade, tetapi juga harus masuk dalam peringkat terbaik sesuai jumlah formasi yang tersedia.
Passing Grade KDMP Ditetapkan 110
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pengadaan SDM KDMP dan KNMP Tahun 2026, nilai ambang batas untuk Tes Potensi Kognitif ditetapkan sebesar 110.
Namun, capaian nilai tersebut tidak otomatis membuat peserta lolos. Sistem seleksi menggunakan mekanisme peringkat ketat, yaitu peserta harus masuk dalam daftar hingga tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
Dengan kata lain, meskipun memenuhi passing grade, peluang kelulusan tetap ditentukan oleh peringkat tertinggi.
Skema Penentuan Kelulusan Jika Nilai Sama
Jika terdapat peserta dengan nilai Tes Potensi Kognitif yang sama, panitia seleksi menerapkan sistem prioritas berlapis, yaitu:
-
Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi
-
Jika masih sama, dilihat dari IPK tertinggi
-
Jika masih sama, diprioritaskan usia peserta tertua
-
Jika seluruh indikator sama dan masih dalam batas tiga kali formasi, maka semua peserta tetap diloloskan ke tahap Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)
Skema ini dirancang untuk memastikan seleksi berjalan objektif dan transparan.
Dua Tes Utama Seleksi Kompetensi KDMP
Seleksi kompetensi KDMP yang dijadwalkan berlangsung pada 3–12 Mei 2026 terdiri dari dua jenis ujian utama.
1. Tes Potensi Kognitif (TPK)
Durasi: ±50 menit
Passing grade: 110
Materi yang diujikan meliputi:
-
Kemampuan bahasa
-
Kemampuan numerik
-
Pengetahuan umum
-
Pola gambar
-
Abstraksi ruang
-
Penalaran bentuk
Tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan analitis, logika, serta daya pikir peserta dalam menghadapi persoalan kompleks.
2. Tes Manajemen Koperasi
Jumlah soal: 20 butir
Skor: benar = 5, salah/tidak menjawab = 0
Materi mencakup:
-
Prinsip dasar koperasi
-
Tata kelola koperasi
-
Pengelolaan usaha dan keuangan
-
Pelayanan anggota
-
Pengembangan kelembagaan koperasi
Tes ini menjadi indikator utama kompetensi teknis calon pengelola koperasi desa.
Seleksi Kompetensi Tambahan di Bawah Kementerian Pertahanan
Setelah seleksi kompetensi utama, peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) pada 20–31 Mei 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan.
Tahap ini terdiri dari dua bagian besar:
1. Tes Mental Ideologi
-
Pengisian data pribadi
-
Tes tertulis
-
Wawancara
2. Pemeriksaan Kesehatan
-
Pemeriksaan fisik
-
Tes laboratorium (darah dan urine)
-
Pemeriksaan radiologi
-
EKG (elektrokardiogram)
Tahap ini menjadi filter akhir untuk memastikan peserta tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga sehat secara fisik dan kuat secara ideologis.
Seleksi Ketat, Peluang Terbuka
Dengan sistem passing grade berbasis peringkat dan multi-tahap seleksi, KDMP 2026 menjadi salah satu rekrutmen SDM koperasi dengan standar paling ketat. Pemerintah menegaskan bahwa proses ini dirancang untuk menghasilkan pengelola koperasi desa yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi.
Peserta diimbau untuk memahami skema seleksi secara detail agar dapat menyusun strategi pengerjaan soal secara optimal dan meningkatkan peluang lolos ke tahap berikutnya. (*)
Editor : Ali Sodiqin