Praktik pungutan liar (pungli) di kapal penyeberangan Lembar akhirnya disikat. Gapasdap DPC Lembar menegaskan, seluruh fasilitas kapal adalah hak penumpang—tanpa biaya tambahan.
RADARBANYUWANGI.ID - Gapasdap DPC Lembar mengambil langkah tegas menyusul laporan praktik pungutan liar (pungli) fasilitas kapal yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
Ketua Gapasdap Lembar, Firman Dandy, menegaskan bahwa seluruh fasilitas publik di atas kapal sudah termasuk dalam harga tiket dan tidak boleh dipungut biaya tambahan.
“Tentu kami sangat menyayangkan masih adanya pungutan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami tegaskan, itu tidak mengatasnamakan perusahaan,” ujarnya.
Fasilitas Kapal Dipastikan Gratis
Menurut Dandy, harga tiket penyeberangan telah mencakup berbagai fasilitas dasar yang bisa digunakan penumpang tanpa biaya tambahan.
Mulai dari ruang duduk ekonomi, toilet, ruang laktasi, hingga fasilitas pengisian daya (charging station), semuanya sudah termasuk dalam tiket.
“Lobi, ruang difabel, hingga lesehan itu gratis. Sudah melekat pada tiket,” tegasnya.
Bahkan, PT Dharma Lautan Utama (DLU) sebagai salah satu operator kapal di lintasan tersebut menerapkan standar layanan lebih tinggi.
Ruang VIP, misalnya, diberikan secara gratis bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia (lansia) sebagai bentuk prioritas pelayanan.
Oknum Pelaku Ditindak Tegas
Gapasdap memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik pungli. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran langsung diturunkan dari kapal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepala cabang perusahaan pelayaran terkait. Oknum tersebut telah diturunkan dari kapal,” jelas Dandy.
Pihak perusahaan pelayaran juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas layanan dan menindak tegas setiap pelanggaran oleh kru.
Pakta Kesepakatan Perusahaan Pelayaran
Sebagai langkah konkret, Gapasdap telah mengumpulkan seluruh perusahaan pelayaran untuk menyepakati komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Pakta kesepakatan ini menjadi dasar penguatan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Pengawasan Diperketat, Penumpang Diimbau Waspada
Ke depan, pengawasan di kapal akan diperketat. Edukasi kepada penumpang juga akan ditingkatkan melalui pengumuman rutin menggunakan sistem Public Address di atas kapal.
Langkah ini bertujuan agar penumpang memahami haknya dan tidak mudah diperdaya oleh oknum.
Selain itu, Gapasdap juga mendorong PT ASDP Indonesia Ferry untuk melakukan sterilisasi area pelabuhan dari pihak yang tidak berkepentingan.
Standar Internasional Diterapkan
Sterilisasi pelabuhan dinilai penting mengingat pelabuhan merupakan objek vital nasional. Penerapan standar internasional seperti ISPS Code menjadi acuan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.
Dengan langkah tegas ini, Gapasdap berharap praktik pungli dapat diberantas secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi penyeberangan. (*)
Editor : Ali Sodiqin