Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Danantara Buka Suara Soal Isu Masuk Saham Ojol, DPR Dorong Potongan Aplikator Turun ke 8 Persen demi Kesejahteraan Pengemudi

Lugas Rumpakaadi • Senin, 4 Mei 2026 | 13:24 WIB
Danantara merespons isu kepemilikan saham di aplikator ojol. (JawaPos.com)
Danantara merespons isu kepemilikan saham di aplikator ojol. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merespons kabar yang beredar terkait keterlibatannya sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator ojek online (ojol). Isu tersebut mencuat setelah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam peringatan Hari Buruh, Jumat (1/5/2026).

Tim Komunikasi Danantara menegaskan bahwa pihaknya belum memberikan konfirmasi spesifik terkait kepemilikan saham di sektor ride hailing. Namun, lembaga tersebut membuka peluang investasi sepanjang sesuai mandat strategis.

“Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang,” ujar perwakilan Danantara, dikutip Senin (4/6/2026).

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.900 dan Dexlite Rp26.000

Meski demikian, Dasco menyatakan pemerintah telah masuk ke dalam struktur kepemilikan aplikator ojol melalui Danantara. Langkah tersebut disebut sebagai strategi untuk mendorong perbaikan ekosistem industri.

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, mengambil bagian saham. Dengan posisi itu, tentu ada ruang untuk mendorong kebijakan yang lebih baik,” kata Dasco.

Seiring masuknya pemerintah, DPR bersama pemerintah tengah membahas skema pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi. Salah satu wacana utama adalah menurunkan potongan aplikator.

Baca Juga: Mimpi ke Final Liga Champions di Depan Mata! Arsenal Siap Tumbangkan Atletico di Emirates

“Langkah awal yang dibahas adalah bagaimana menurunkan porsi yang diambil oleh aplikator. Dari sebelumnya 10% sampai 20%, diarahkan menjadi sekitar 8%,” jelas Dasco.

Namun, ia menegaskan bahwa skema tersebut masih dalam tahap simulasi. Pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan bisnis aplikator dan kesejahteraan pengemudi.

Di sisi lain, status hubungan kerja pengemudi ojol juga masih menjadi perdebatan. Hingga kini belum diputuskan apakah mereka akan dikategorikan sebagai pekerja formal atau tetap sebagai mitra.

“Apakah nanti menjadi pekerja atau tetap mitra, itu masih disimulasikan,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi tersebut mengatur jaminan sosial bagi pengemudi, termasuk perlindungan kecelakaan kerja dan akses BPJS Kesehatan.

“Saya telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Harus diberi jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan,” ujar Prabowo.

Ia juga menegaskan target penurunan potongan aplikator menjadi di bawah 10%. “Ojol diminta disetorkan 20%, saya mau di bawah 10%,” tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dimajukan

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai masuknya Danantara sebagai investor tidak serta-merta berdampak pada tarif layanan ojol.

“Tarif perjalanan untuk driver selama ini diatur oleh peraturan. Selama aturannya sama, mau yang masuk Danantara atau siapa pun ya tetap akan sama,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada struktur biaya dan besaran potongan aplikator. Ia mengingatkan agar pemerintah tetap fokus sebagai regulator, bukan pelaku usaha.

Baca Juga: Mei 2026 Dipenuhi Enam Tanggal Merah, Tiga Long Weekend Siap Dimanfaatkan Masyarakat

“Buat regulasi yang menguntungkan semua pihak, itu yang diperlukan oleh industri,” tegasnya.

Huda juga mengingatkan potensi risiko jika pemerintah terlalu jauh masuk ke bisnis ojol. Selain memicu persaingan tidak sehat, kondisi tersebut dapat memengaruhi iklim investasi dan menahan minat investor swasta.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Danantara ojol #saham aplikator transportasi online #potongan ojol 8 persen #regulasi transportasi online Indonesia #perlindungan pengemudi ojol