RADARBANYUWANGI.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin meminta pemerintah tidak mengalihkan fokus dari persoalan utama keselamatan transportasi publik. Pernyataan itu disampaikan merespons usulan evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan pada KRL oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut Derta, usulan tersebut lahir dari semangat perlindungan perempuan, namun dinilai belum menyentuh akar persoalan dalam sistem perkeretaapian nasional.
“Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh,” kata Derta dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026), dikutip Antara.
Ia menegaskan, kebijakan gerbong khusus perempuan memang merupakan langkah afirmatif untuk memberikan rasa aman dari potensi pelecehan atau kekerasan berbasis gender di ruang publik. Namun, dalam konteks kecelakaan, faktor keselamatan lebih banyak ditentukan oleh aspek sistemik.
Derta menyoroti sejumlah aspek krusial yang perlu dibenahi, mulai dari sistem persinyalan, komunikasi antar kereta, hingga kedisiplinan operasional dan standar prosedur keselamatan. Selain itu, kualitas infrastruktur rel dan teknologi pengendalian juga menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan.
Ia juga menyinggung pentingnya integrasi manajemen lalu lintas antara KRL dan kereta jarak jauh, seperti KA Argobromo Anggrek, guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalur yang sama.
Mengacu pada data Kementerian Perhubungan, sebagian besar kecelakaan kereta api dalam beberapa tahun terakhir dipicu oleh faktor human error dan gangguan sistem operasional. Dengan demikian, perubahan posisi gerbong perempuan dinilai tidak berpengaruh langsung terhadap pencegahan tabrakan antarkereta.
“Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Kita tentu mendukung perlindungan perempuan di ruang publik, tetapi kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah,” ujarnya.
Derta mengingatkan, kebijakan yang bersifat simbolik tanpa didukung kajian komprehensif berpotensi tidak efektif dalam meningkatkan keselamatan. Ia mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian, termasuk persinyalan, komunikasi, dan kontrol operasional.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga dinilai penting melalui pelatihan berkala serta sertifikasi ulang bagi masinis dan petugas operasional.
Ia menambahkan, momentum pasca kecelakaan harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistemik.
“Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar,” tegas Derta.
Editor : Lugas Rumpakaadi