Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Hoaks Gaji ASN Naik dan Rapel Dibantah Taspen, Ini Fakta Terbaru dan Rincian Gaji 2026

Ali Sodiqin • Kamis, 30 April 2026 | 20:00 WIB
Full senyum, gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri dan pejabat negara naik.
ILUSTRASI gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri dan pejabat negara.

RADARBANYUWANGI.ID – Isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) disertai kabar rapel yang beredar luas di media sosial dipastikan tidak benar. PT Taspen (Persero) akhirnya buka suara dan menegaskan informasi tersebut adalah hoaks.

Melalui akun resminya, Taspen menyatakan tidak ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji ASN maupun pembayaran rapel hingga saat ini. Seluruh layanan dan program masih mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Informasi ini tidak benar alias hoaks. TASPEN selalu menjalankan program dan layanan berdasarkan Peraturan Pemerintah,” tulis Taspen dalam pernyataan resminya di akun X @taspen, dikutip Senin (27/4/2026).


Belum Ada Aturan Baru dari Pemerintah

Taspen menegaskan, hingga kini pemerintah belum menerbitkan kebijakan terbaru mengenai kenaikan gaji ASN. Artinya, skema penggajian masih mengacu pada peraturan sebelumnya tanpa perubahan.

Klarifikasi ini sekaligus meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat, terutama di kalangan ASN aktif maupun pensiunan yang sempat berharap adanya tambahan penghasilan dalam waktu dekat.


Rincian Gaji ASN 2026 Berdasarkan Golongan

Secara umum, gaji ASN dibayarkan setiap awal bulan, biasanya pada tanggal 1. Berikut kisaran gaji pokok ASN berdasarkan golongan:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV


Gaji Pensiunan ASN Juga Mengacu Aturan Lama

Selain ASN aktif, besaran gaji pensiunan juga tidak mengalami perubahan. Nilainya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yakni:

Komponen penghasilan ASN sendiri tidak hanya berasal dari gaji pokok. Berdasarkan aturan terbaru, terdapat tambahan tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja (khusus ASN aktif).


Waspada Hoaks dan Modus Penipuan

Taspen mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama yang tidak berasal dari sumber resmi. Isu kenaikan gaji kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan.

Peserta diimbau tidak sembarangan membagikan data pribadi, mengirim uang, atau mengklik tautan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Dengan belum adanya kebijakan baru, ASN dan pensiunan diminta tetap merujuk pada informasi resmi pemerintah. Transparansi dan kehati-hatian menjadi kunci agar tidak terjebak dalam arus hoaks yang merugikan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#hoaks gaji ASN #Taspen klarifikasi #gaji PNS terbaru #gaji pensiun ASN #gaji ASN 2026