Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pascatabrakan Kereta Api di Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Double-Double Track untuk Kurangi Kepadatan dan Risiko Kecelakaan di Jalur Padat Jabodetabek

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 30 April 2026 | 09:58 WIB
Desakan percepatan proyek double-double track mencuat usai kecelakaan KA di Bekasi Timur. (JawaPos.com)
Desakan percepatan proyek double-double track mencuat usai kecelakaan KA di Bekasi Timur. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Anggota Komisi V DPR RI Rofik Hananto mendesak percepatan pembangunan jalur dwiganda atau double-double track (DDT) sebagai langkah prioritas pascakecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Infrastruktur tersebut dinilai krusial untuk mengurai kepadatan jalur, khususnya di lintas padat Jakarta–Cikarang.

“Dengan adanya double track, frekuensi dan pergerakan kereta bisa lebih teratur, mengurangi kepadatan, serta meminimalisasi potensi konflik di perlintasan sebidang. Proyek ini harus diprioritaskan,” ujar Rofik dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026), dikutip Antara.

Menurut Rofik, kawasan aglomerasi seperti Jabodetabek membutuhkan akselerasi pembangunan perkeretaapian guna menjawab lonjakan mobilitas harian. Kepadatan jalur yang tinggi tanpa dukungan infrastruktur memadai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain percepatan proyek fisik, ia juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keselamatan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama pemerintah. Penegakan disiplin, baik dari sisi pengendara di perlintasan sebidang maupun petugas lapangan, dinilai harus diperketat.

“Penindakan berupa tilang, peningkatan pengawasan, serta edukasi berkelanjutan perlu diperkuat. Jika ada kelalaian petugas, standar operasional harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Rofik mengingatkan, karakteristik kereta api dengan kecepatan tinggi membuat jarak pengereman mencapai ratusan hingga ribuan meter. Karena itu, kereta tidak bisa berhenti mendadak seperti kendaraan lain, sehingga disiplin di perlintasan menjadi kunci utama keselamatan.

Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional, termasuk pembaruan sinyal darurat, peningkatan komunikasi antarmasinis, serta protokol penghentian kereta di jalur padat. “Agar tragedi serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Kecelakaan tersebut melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Berdasarkan penjelasan Dudy Purwagandhi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, insiden bermula saat KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper kendaraan di perlintasan sebidang JPL 85.

Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan dijalankan sebagai perjalanan luar biasa (PLB). Dalam kondisi jalur yang terganggu, satu KRL lain diberhentikan di Stasiun Bekasi Timur. Namun, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti sempurna dan menabrak rangkaian KRL yang tengah berhenti.

Rofik turut menyampaikan duka cita atas korban jiwa dalam peristiwa itu serta berharap korban luka segera pulih. Ia menegaskan, insiden ini harus menjadi momentum pembenahan serius sektor perkeretaapian nasional.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kecelakaan kereta Bekasi Timur #PT KAI evaluasi sistem #double double track DDT #komisi v dpr ri #keselamatan perkeretaapian