Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

BP BUMN Jamin Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Cair Cepat, Biaya Perawatan Ditanggung Penuh Tanpa Bebani Keluarga

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 30 April 2026 | 09:54 WIB
BP BUMN memastikan santunan korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur cair cepat tanpa hambatan. (Antara)
BP BUMN memastikan santunan korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur cair cepat tanpa hambatan. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan penanganan maksimal serta percepatan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, menegaskan bahwa seluruh korban akan mendapatkan layanan terbaik tanpa terkendala administrasi. Hal itu disampaikan usai memimpin rapat koordinasi lintas lembaga terkait percepatan penanganan korban.

“Seluruh korban kecelakaan kereta api dipastikan memperoleh penanganan terbaik, serta hak-hak korban dan keluarga, termasuk santunan, dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Tedi dalam keterangannya, dikutip Antara.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya PT KAI (Persero), PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan. Delapan rumah sakit rujukan juga dilibatkan dalam penanganan korban.

Dalam forum tersebut, BP BUMN menekankan pentingnya respons cepat di setiap fasilitas kesehatan. Penanganan korban, baik luka ringan hingga berat, diminta berjalan optimal dengan dukungan penuh pembiayaan.

Seluruh biaya perawatan dipastikan tidak dibebankan kepada keluarga korban. Skema pembiayaan dilakukan melalui koordinasi antar-BUMN dan lembaga penjamin, termasuk Jasa Raharja dan BPJS. Pemerintah juga mendorong percepatan santunan agar hak korban segera diterima secara akurat.

BP BUMN menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak korban dan keluarga terpenuhi. Koordinasi lintas lembaga diperkuat untuk memastikan layanan kesehatan dan penyaluran santunan berjalan cepat, responsif, serta berpihak kepada masyarakat.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) di Stasiun Bekasi Timur, melibatkan kereta api jarak jauh dan kereta komuter. Berdasarkan keterangan pihak operator, KA Argo Bromo menabrak rangkaian KRL Commuter Line yang tengah berhenti, diduga setelah adanya gangguan di perlintasan dekat Bulak Kapal.

Hingga Rabu (30/4/2026) pukul 11.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 16 orang. Sementara korban luka masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit rujukan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kecelakaan kereta Bekasi Timur #santunan korban KAI #BP BUMN Tedi Bharata #tabrakan KA Argo Bromo KRL #penanganan korban kecelakaan kereta