RADARBANYUWANGI.ID - Pengamat transportasi Djoko Setjowarno menegaskan pentingnya memasukkan pendidikan keselamatan bertransportasi ke dalam kurikulum nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan angka kecelakaan sekaligus membangun budaya aman sejak usia dini.
Djoko menyebut, negara-negara maju telah lebih dulu menerapkan pendidikan keselamatan transportasi secara sistematis kepada anak-anak. Hasilnya, tingkat kecelakaan relatif lebih rendah dibanding negara berkembang.
“Di negara maju, anak-anak itu mendapat kurikulum tentang keselamatan bertransportasi. Kita nggak ada. Di negara maju yang angka keselamatannya tinggi dan kecelakaannya rendah saja itu masih ada (pendidikannya),” ujar Djoko, Rabu (29/4/2026), dikutip Antara.
Menurutnya, pendekatan sosialisasi yang selama ini dilakukan pemerintah belum cukup efektif. Edukasi yang bersifat insidental cenderung mudah dilupakan, berbeda dengan pembelajaran terstruktur di sekolah.
Djoko menekankan, pengetahuan keselamatan harus ditanamkan sejak dini agar menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. “Kalau hanya sosialisasi, masyarakat cepat lupa. Tapi kalau masuk kurikulum, akan terus diingat,” katanya.
Selain aspek pendidikan, Djoko juga mengingatkan pemerintah agar tidak memangkas anggaran keselamatan transportasi. Ia menilai efisiensi anggaran boleh dilakukan, namun tidak pada sektor yang menyangkut keselamatan publik.
“Anggaran keselamatan itu sangat penting bagi masyarakat. Jangan sampai dipangkas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Djoko turut menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi terkait pemindahan gerbong khusus wanita pada KRL Commuter Line pascainsiden di Bekasi Timur. Ia menilai langkah tersebut bukan solusi yang tepat.
Menurut Djoko, keselamatan transportasi harus bersifat universal dan tidak dibedakan berdasarkan gender. “Setiap masyarakat, baik wanita maupun pria, memiliki hak hidup yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep keselamatan transportasi harus mengacu pada prinsip 3E, yakni Education (pendidikan), Engineering (rekayasa teknis), dan Enforcement (penegakan hukum).
“Di keselamatan itu, ada istilahnya 3E, yaitu Education, Engineering dan Enforcement. Itu yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi