Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Usulan Pemindahan Gerbong Wanita KRL Dikritik, Pengamat: Keselamatan Tak Bisa Dibedakan Gender, Perlu Reformasi Sistem Perkeretaapian Nasional

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 29 April 2026 | 15:40 WIB
Pengamat transportasi menilai usulan pemindahan gerbong wanita KRL bukan solusi. (JawaPos.com)
Pengamat transportasi menilai usulan pemindahan gerbong wanita KRL bukan solusi. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Pengamat transportasi Deddy Herlambang menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi terkait pemindahan gerbong khusus wanita (KKW) pada rangkaian KRL Commuter Line. Usulan tersebut mencuat setelah insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).

Menurut Deddy, pemindahan posisi gerbong khusus wanita bukanlah solusi yang tepat untuk menjawab persoalan keselamatan. Ia menegaskan bahwa keselamatan penumpang tidak dapat dibedakan berdasarkan jenis kelamin.

“Sama saja, nyawa laki-laki atau perempuan semua mahal. Justru lebih eksklusif bila KKW diletakkan di ujung-ujung, seperti di Jepang,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/4/2026), dikutip Antara.

Deddy menilai, langkah yang dibutuhkan saat ini adalah pendekatan yang lebih komprehensif dan strategis dalam meningkatkan keselamatan perkeretaapian nasional. Ia mengingatkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 telah menempatkan keselamatan sebagai prinsip utama, implementasinya di lapangan masih belum sepenuhnya memenuhi standar sistem fail-safe.

Kecelakaan di Bekasi Timur, lanjut dia, mengungkap sejumlah kerentanan pada sistem yang ada. Mulai dari padatnya lintas dengan pola mixed traffic antara KRL dan kereta jarak jauh, hingga sistem pengendalian perjalanan kereta yang dinilai masih memiliki celah.

“Risiko tabrakan dari belakang (rear-end collision) menjadi salah satu indikasi bahwa sistem pengawasan dan pengendalian perlu diperkuat,” tegasnya.

Untuk itu, Deddy mendorong percepatan pembangunan jalur double-double track di lintas Bekasi–Cikarang guna memisahkan jalur KRL dan kereta antarkota. Selain itu, audit menyeluruh terhadap sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT) dinilai mendesak dilakukan untuk memastikan efektivitas pengawasan lalu lintas kereta.

Dari sisi teknologi, ia menekankan pentingnya penerapan sistem keselamatan modern seperti Automatic Train Protection (ATP) untuk kereta jarak jauh, serta penggunaan sistem sinyal mutakhir seperti European Train Control System (ETCS) atau Communications-Based Train Control (CBTC) untuk layanan perkotaan.

Tak hanya aspek teknis, faktor sumber daya manusia juga menjadi sorotan. Deddy menilai perlu adanya penguatan manajemen kelelahan masinis berbasis risiko, pelatihan simulasi darurat, hingga mekanisme konfirmasi ganda pada sinyal kritis.

“Budaya kerja harus menempatkan keselamatan di atas ketepatan waktu,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara menyeluruh. Dengan sistem ini, pendekatan keselamatan diharapkan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berbasis pencegahan dan manajemen risiko.

Selain itu, integrasi antara regulator dan operator dinilai harus diperkuat, terutama dalam memastikan keandalan sarana dan prasarana, termasuk perawatan infrastruktur. Penanganan perlintasan sebidang pun tak luput dari perhatian, termasuk penyusunan standar operasional bagi pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat seperti kendaraan mogok di atas rel.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kecelakaan Bekasi Timur #gerbong khusus wanita #Keselamatan Kereta Api #transportasi indonesia #KRL Commuter Line