Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PMI Asal Muncar Banyuwangi Meninggal di Malaysia, Sempat Terlantar Sakit: Kronologi Lengkap Hingga Pemulangan Jenazah

Ali Sodiqin • Senin, 27 April 2026 | 07:54 WIB
PMI asal Banyuwangi meninggal di Malaysia setelah terlantar sakit. (mppmnews.id)
PMI asal Banyuwangi meninggal di Malaysia setelah terlantar sakit. (mppmnews.id)

RADARBANYUWANGI.ID - Nasib tragis menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi. Ditemukan terlantar dalam kondisi sakit di Malaysia, Jumila (48) akhirnya meninggal dunia sebelum sempat dipulangkan ke tanah air.

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Jumila (48), warga Dusun Muncar, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia di Malaysia pada 25 April 2026 pukul 20.33 waktu setempat.

Dilansir dari laman mppmnews.id, Jumila menghembuskan napas terakhir di kawasan Puchong Jaya, Selangor, setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar dan sakit oleh sesama warga negara Indonesia.

Berdasarkan laporan resmi Polis Diraja Malaysia Nomor Puchong/005051/26, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Petugas ambulans yang tiba di lokasi kemudian memastikan bahwa Jumila telah meninggal dunia.


Penyebab Kematian: Diabetes, Tanpa Unsur Pidana

Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa Jumila meninggal dunia akibat penyakit kencing manis (diabetes) yang dideritanya. Pihak kepolisian Malaysia memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Karena penyebab kematian sudah jelas secara medis, proses postmortem tidak dilakukan.

Kematian Jumila juga telah tercatat secara resmi dalam Register of Death Malaysia Nomor 1967570 serta diperkuat dengan Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan oleh KBRI Kuala Lumpur.


Ditemukan Terlantar, WNI Bergerak Cepat

Kasus ini bermula ketika warga Indonesia di Malaysia menemukan Jumila dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Puchong Jaya. Korban disebut dalam kondisi tidak terurus dan mengalami sakit serius.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Majlis Persatuan & Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM), yang langsung mengaktifkan Tim SIAGA untuk penanganan darurat.

Tim segera mengevakuasi Jumila dan membawanya ke Klinik Mediviron Puchong untuk mendapatkan perawatan medis awal.


Proses Pemulangan Sempat Disiapkan

Selain memberikan penanganan medis, Tim SIAGA MPPM juga mengurus seluruh dokumen administratif untuk pemulangan korban ke Indonesia.

KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) pada 23 April 2026. Selanjutnya, proses pelepasan imigrasi Malaysia diselesaikan pada 24 April 2026, termasuk pengurusan denda (compound) dan izin keluar negara.

Bendahara Tim SIAGA MPPM, Busri Taufik, menyebut seluruh tahapan pemulangan sebenarnya telah rampung.

“Semua dokumen sudah siap. Rencananya korban dipulangkan keesokan hari, namun kondisi fisiknya sangat lemah sehingga keberangkatan ditunda,” ujarnya.


Kondisi Memburuk, Meninggal Sebelum Dipulangkan

Pada 25 April 2026, kondisi Jumila kembali menurun drastis. Sebelum sempat dipulangkan dalam kondisi hidup, korban ditemukan tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Pasca kejadian, Tim SIAGA MPPM segera melakukan koordinasi dengan pihak ambulans serta melaporkan kejadian tersebut ke Balai Polis Puchong Jaya.

Berdasarkan rekam medis sebelumnya, pihak kepolisian memberikan kelonggaran prosedur, sehingga jenazah tidak perlu menjalani proses postmortem.


Penanganan Jenazah hingga Pemulangan ke Tanah Air

Setelah dinyatakan meninggal, proses administratif dilanjutkan bersama KBRI Kuala Lumpur untuk penerbitan Surat Bukti Pencatatan Kematian sebagai syarat pemulangan jenazah ke Indonesia.

Tim SIAGA MPPM kemudian menangani seluruh proses pemulasaraan jenazah, mulai dari pemandian, pengawetan (embalming), hingga pengemasan sesuai standar penerbangan internasional.

Jenazah Jumila akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada 27 April 2026 melalui rute Kuala Lumpur–Surabaya.

Setibanya di Bandara Internasional Juanda, proses penanganan dilanjutkan oleh BP2MI sebelum jenazah diberangkatkan ke kampung halaman di Banyuwangi untuk dimakamkan.


Seruan Kepedulian Antar PMI dan Peran Pemerintah

Ketua Umum MPPM, H. Bung Muhdar, mengimbau pentingnya solidaritas di antara sesama PMI, terutama dalam kondisi darurat.

“Jika ada rekan yang mengalami kesulitan, segera laporkan agar bisa ditangani lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah asal dalam merespons kasus-kasus darurat yang menimpa warganya di luar negeri.

“Koordinasi cepat antara komunitas, pemerintah daerah, dan perwakilan RI sangat penting untuk menyelamatkan warga kita,” tegasnya.

Kasus Jumila menjadi pengingat pahit tentang kerentanan sebagian PMI di luar negeri. Di balik perjuangan mencari nafkah, masih ada risiko besar yang mengintai—terutama bagi mereka yang jauh dari akses perlindungan dan keluarga. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#PMI meninggal Malaysia #Jumila Banyuwangi #PMI terlantar #KBRI Kuala Lumpur #pemulangan jenazah PMI