Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Mulai Juli 2026, B50 Wajib Berlaku, KAI Tancap Gas Siapkan Lokomotif Lebih Hijau dan Andal

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 24 April 2026 | 10:15 WIB
Pemerintah wajibkan biodiesel B50 mulai Juli 2026. (Antara)
Pemerintah wajibkan biodiesel B50 mulai Juli 2026. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah mematok target ambisius dalam peta jalan energi nasional. Mulai 1 Juli 2026, implementasi mandatori biodiesel B50 diberlakukan serentak di seluruh sektor di Indonesia. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan energi sekaligus menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Sebagai operator transportasi publik andalan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) bergerak cepat menyelaraskan kesiapan operasionalnya. Perusahaan pelat merah itu tengah menyiapkan sarana agar tetap optimal saat menggunakan bahan bakar campuran minyak nabati 50 persen.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa transisi menuju B50 merupakan kelanjutan dari keberhasilan implementasi biodiesel pada fase sebelumnya. Ia memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas.

“KAI terus melanjutkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan melalui biodiesel. Dalam setiap tahapannya, keselamatan perjalanan dan kualitas layanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Anne, dikutip Antara.

Dari sisi lingkungan, kontribusi transportasi rel terbukti signifikan. Sepanjang 2025, penggunaan B40 pada kereta api jarak jauh mencatat emisi sebesar 127,3 ribu ton CO₂e dari 47,4 juta pelanggan. Tren positif berlanjut pada Triwulan I 2026 dengan emisi terkendali di angka 38,9 ribu ton CO₂e meski melayani 14,5 juta penumpang.

Jika dibandingkan kendaraan pribadi, kereta api jauh lebih ramah lingkungan. Rata-rata emisi kendaraan pribadi berkisar 36–45 kg CO₂ per penumpang, sementara kereta api hanya sekitar 2,7 kg CO₂. Artinya, penggunaan kereta mampu menekan emisi hingga 90 persen.

Secara akumulatif, KAI diperkirakan telah mengurangi potensi emisi sebesar 480 hingga 610 ribu ton CO₂e dibandingkan penggunaan kendaraan pribadi.

Persiapan teknis dilakukan intensif melalui kolaborasi dengan Kementerian ESDM dan LEMIGAS. Pengujian dimulai sejak pertengahan April 2026 di dua titik strategis, yakni Depo Sidotopo dan Depo Kereta Yogyakarta.

Pengujian mencakup pemeriksaan kondisi sarana, penggunaan B40 sebagai pembanding, hingga uji performa B50 pada beban tinggi. Selain itu, KAI juga menyiapkan uji ketahanan jangka panjang guna memastikan tidak terjadi penurunan performa mesin dalam operasional harian.

Hingga kini, hasil uji teknis masih dalam tahap evaluasi mendalam. KAI ingin memastikan bahwa implementasi B50 berjalan tanpa mengorbankan keandalan sarana.

“KAI memastikan proses percepatan implementasi ini berjalan selaras dengan kesiapan di lapangan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pengujian yang dilakukan secara bertahap, kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan,” pungkas Anne.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#b50 #KAI #Kereta Api #lokomotif