RADARBANYUWANGI.ID – Polemik penataan kawasan Gedung Sate memanas. Di tengah kecurigaan publik soal potensi perombakan bangunan bersejarah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya buka suara tegas: tidak ada perubahan pada bangunan utama.
“Ini bukan merubah Gedung Sate. Itu bangunan heritage yang dilindungi undang-undang,” kata Dedi, Ahad (19/4/2026).
Pernyataan itu sekaligus meredam kekhawatiran bahwa ikon Jawa Barat tersebut akan mengalami renovasi besar. Namun di sisi lain, langkah Pemprov Jabar justru memicu perdebatan baru—terutama terkait skala penataan kawasan dan kebijakan pemangkasan anggaran.
Fokus ke Halaman, Integrasi dengan Gasibu
Dedi menegaskan, proyek yang digulirkan hanya menyasar area luar Gedung Sate. Penataan difokuskan pada perluasan dan penataan halaman agar terintegrasi dengan Lapangan Gasibu.
Tujuannya jelas: menciptakan ruang publik yang lebih luas, nyaman, dan terhubung di jantung Kota Bandung.
Namun, bagi sebagian kalangan, perubahan kawasan tetap menimbulkan kekhawatiran. Sebab, intervensi pada lingkungan sekitar dinilai berpotensi mengubah karakter historis kawasan.
Bangunan Tak Diubah, Tapi Tetap Dirawat Ketat
Meski tidak disentuh secara struktural, Gedung Sate tetap akan menjalani perawatan—termasuk pengecatan yang sudah lama tertunda.
Proses ini pun tidak sederhana. Sebagai bangunan cagar budaya, setiap langkah wajib mengantongi izin dari Kementerian Kebudayaan.
Dedi bahkan mengakui, biaya perawatan bangunan heritage tidak main-main.
“Catnya saja harganya bikin melongo. Tapi ini bagian dari kecintaan kita terhadap peninggalan sejarah,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski merupakan peninggalan kolonial Belanda, Gedung Sate tetap menjadi bagian dari identitas bangsa yang harus dijaga.
Pangkas Anggaran, Taruhannya Kenyamanan Birokrasi
Yang membuat kebijakan ini makin tajam adalah sumber pembiayaannya.
Alih-alih menambah anggaran baru, Dedi memilih langkah ekstrem: memangkas berbagai pos pengeluaran gubernur dan birokrasi.
Mulai dari perjalanan dinas, pengadaan kendaraan, hingga belanja pakaian dinas—semuanya dihentikan dan dialihkan untuk proyek penataan kawasan.
“Perjalanan dinas dihapus, pembelian mobil dinas dihapus, baju dinas dihapus. Dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini memunculkan dua kubu: yang memuji sebagai efisiensi berani, dan yang mengkritik sebagai kebijakan populis berisiko.
Belajar dari Kritik Lama
Dedi tampak tak gentar menghadapi gelombang kritik. Ia mencontohkan pengalaman saat menata Alun-Alun Kian Santang dan pendopo di Purwakarta—yang awalnya diprotes, namun kini justru menjadi ruang publik favorit.
“Dulu diprotes, sekarang hasilnya bisa dirasakan bersama,” ucapnya.
Pilihan Politik: Publik atau Birokrasi
Di ujung kebijakannya, Dedi melemparkan pilihan terbuka: mempertahankan kenyamanan birokrasi atau memaksimalkan manfaat bagi masyarakat.
“Ayo pilih, uangnya dipakai habis tanpa manfaat atau digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa polemik Gedung Sate bukan sekadar soal penataan fisik, tetapi juga pertaruhan arah kebijakan—antara efisiensi anggaran, pelestarian sejarah, dan kebutuhan ruang publik di kota besar.
Gedung Sate mungkin tak berubah bentuk. Namun, dinamika di sekitarnya menunjukkan satu hal: perubahan tetap terjadi, dan tidak semua pihak siap menerimanya. (*)
Editor : Ali Sodiqin