RADARBANYUWANGI.ID – Alarm keras dunia ketenagakerjaan Indonesia kembali berbunyi. Jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi kini telah menembus angka satu juta orang, memicu sorotan tajam dari parlemen atas belum efektifnya transisi dari bangku kuliah ke dunia kerja.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, secara terbuka menilai kondisi ini sebagai sinyal kuat adanya kegagalan sistemik dalam menjembatani kebutuhan industri dengan output pendidikan tinggi.
Baca Juga: Detik-Detik Maut di Jalur Nasional Banyuwangi–Jember: Scoopy Vs Truk Tangki, Satu Mahasiswa Tewas
“Ini menunjukkan masih ada tantangan serius bagi tenaga kerja terdidik, terutama terkait minimnya pengalaman praktis dan ketidaksesuaian keterampilan,” ujarnya, dikutip dari laman fraksigerindra.id.
Akademik Tinggi, Tapi Minim Jam Terbang
Fenomena ini, menurut Putih Sari, tidak semata soal kualitas lulusan. Banyak sarjana memiliki kemampuan akademik yang baik, namun belum siap menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin dinamis dan berbasis kompetensi.
Masalah utama terletak pada lemahnya aspek praktikal serta kurangnya pemahaman terhadap kebutuhan riil industri. Akibatnya, lulusan sering kali kalah bersaing dengan tenaga kerja yang lebih berpengalaman.
“Transisi dari pendidikan ke dunia kerja belum optimal,” tegasnya.
Program Magang Jadi “Jembatan Darurat”
Sebagai respons atas persoalan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggulirkan program pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi.
Program ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk program magang.
Cakupan program pun diperluas, tidak hanya di sektor swasta tetapi juga merambah instansi pemerintah dan lembaga negara independen.
Hasilnya, jumlah peserta melonjak drastis—dari sekitar 20.000 orang pada tahap awal menjadi 100.000 peserta pada tahun anggaran 2025.
“Program ini menjadi instrumen strategis untuk menjembatani kesenjangan antara lulusan dan kebutuhan industri,” jelasnya.
APBN Digelontorkan, Pengawasan Diperketat
Meski demikian, Putih Sari mengingatkan bahwa program pemagangan tidak boleh berjalan tanpa kontrol. Mengingat pendanaannya berasal dari APBN, pengawasan ketat menjadi keharusan.
Komisi IX DPR RI, kata dia, akan terus menjalankan fungsi kontrol agar program benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Harus efektif dan tidak sekadar formalitas,” tegasnya.
Kabupaten Badung Jadi Contoh Positif
Dalam kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Badung, Bali, Komisi IX melihat langsung implementasi program yang dinilai cukup berhasil.
Wilayah ini dipilih karena memiliki basis ekonomi kuat di sektor pariwisata dan jasa, serta dekat dengan kawasan wisata internasional.
Tercatat, sebanyak 10 perusahaan telah terlibat dalam program pemagangan dengan total 153 peserta dari kalangan lulusan perguruan tinggi.
Kolaborasi antara dunia usaha, kampus, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan.
Pengangguran Turun, Ekonomi Membaik
Capaian sektor ketenagakerjaan di Badung juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka turun dari 2,72 persen pada 2024 menjadi 1,57 persen pada 2025.
Jumlah pengangguran bahkan anjlok signifikan, dari 28.027 orang pada 2021 menjadi hanya 5.425 orang per Maret 2026.
Tak hanya itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Badung mencapai 82,13 persen—masuk kategori sangat tinggi dan menjadi salah satu yang tertinggi di Bali.
Pertumbuhan ekonomi daerah pun ikut terdongkrak seiring pemulihan sektor pariwisata.
Jangan Sampai Magang Jadi Formalitas
Meski menunjukkan hasil positif di beberapa daerah, Putih Sari mengingatkan agar program pemagangan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif semata.
Ia mendorong dunia usaha untuk lebih terbuka dan serius dalam memberikan pengalaman kerja yang relevan bagi peserta.
“Pemagangan harus memberi dampak nyata, baik dari sisi kompetensi maupun peluang kerja,” tandasnya.
Butuh Sinergi Nyata, Bukan Sekadar Program
Ke depan, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan institusi pendidikan.
Tanpa kolaborasi yang kuat, kesenjangan antara dunia pendidikan dan industri dikhawatirkan akan terus melebar—dan angka pengangguran sarjana bisa semakin membengkak.
Hasil kunjungan kerja ini, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi bersama kementerian terkait untuk menyempurnakan kebijakan ketenagakerjaan, khususnya dalam penguatan program pemagangan.
Masalah pengangguran sarjana kini bukan lagi sekadar statistik, melainkan cermin nyata bahwa sistem pendidikan dan industri belum sepenuhnya “berbicara dalam bahasa yang sama”. Tanpa pembenahan serius, gelar sarjana berisiko kehilangan nilai di pasar kerja. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : fraksigerindra.id