RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah bersiap mengguncang sistem lama pendidikan dokter spesialis. Mulai tahun ini, seleksi masuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan subspesialis (PPDSS) akan dirombak total—dari yang selama ini tersebar di masing-masing kampus, menjadi sistem terpusat nasional layaknya SNBT.
Kebijakan ini diproyeksikan menjadi solusi atas persoalan klasik: kualitas lulusan yang tidak merata hingga minimnya dokter spesialis di berbagai daerah. Namun di sisi lain, langkah ini juga memicu pertanyaan—apakah sentralisasi justru akan mempersempit akses?
Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendiktisaintek, Mukhamad Najib, menegaskan bahwa pembentukan panitia seleksi bersama saat ini masih dalam tahap finalisasi.
Seleksi Serentak, Standar Nasional
Dengan skema baru, seluruh calon peserta PPDS dan PPDSS akan mengikuti ujian secara serentak di lokasi yang ditentukan, dengan waktu yang sama di seluruh Indonesia—mirip pola Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dalam sistem SNPMB.
“Calon mahasiswa akan menjalani tes bersamaan dengan hari dan jam yang sudah ditetapkan panitia,” ujar Najib.
Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memastikan kualitas dokter spesialis lebih terstandar. Pasalnya, pendidikan spesialis berhubungan langsung dengan keselamatan pasien di lapangan.
Namun, di balik tujuan itu, muncul kekhawatiran bahwa sistem seragam bisa mengabaikan karakteristik masing-masing perguruan tinggi dan kebutuhan daerah.
Baca Juga: Latihan Soal TKA SD Bahasa Indonesia: Fokus Logika dan Pemahaman, Model HOTS
Ledakan Prodi Baru, Target Presiden Terlampaui
Sejalan dengan reformasi seleksi, pemerintah juga mempercepat pembukaan program studi spesialis dan subspesialis. Sejak 2025 hingga Februari 2026, sekitar 160 prodi baru telah dibuka.
Jumlah ini bahkan melampaui target yang sebelumnya dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni 145 program studi.
Kini, total prodi spesialis dan subspesialis di Indonesia mencapai sekitar 526, naik signifikan dari sebelumnya 366.
Program-program tersebut mencakup bidang krusial seperti jantung, bedah saraf, hingga obstetri dan ginekologi—bidang yang selama ini menjadi titik lemah layanan kesehatan di banyak daerah.
Distribusi prodi juga diarahkan ke wilayah dengan kekurangan dokter spesialis, seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
“Kita sudah hampir memenuhi kebutuhan dokter umum. Yang masih dikejar adalah spesialis,” tegas Najib.
Peran PTS Didorong, Kesenjangan Disorot
Di tengah perubahan besar ini, pemerintah juga menyoroti ketimpangan kualitas pendidikan tinggi. Untuk itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meluncurkan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) 2026.
Pelaksana Tugas Sekjen Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa penguatan PTS menjadi kunci pemerataan akses pendidikan.
“Mayoritas perguruan tinggi di Indonesia adalah swasta. Jadi kualitasnya harus diperkuat agar tidak terjadi ketimpangan,” ujarnya.
Saat ini, lebih dari 95 persen perguruan tinggi di Indonesia merupakan PTS—fakta yang mempertegas bahwa masa depan pendidikan tinggi nasional sangat bergantung pada sektor ini.
Antara Standarisasi dan Akses
Reformasi seleksi PPDS dan PPDSS menjadi langkah besar yang bisa mengubah wajah pendidikan kedokteran Indonesia. Di satu sisi, standarisasi dinilai penting untuk menjamin kualitas tenaga medis.
Namun di sisi lain, muncul tantangan baru: bagaimana memastikan sistem terpusat tidak justru membatasi peluang calon dokter dari daerah.
Dengan kebutuhan dokter spesialis yang masih tinggi dan distribusi yang belum merata, kebijakan ini akan menjadi ujian besar bagi pemerintah—apakah mampu menghadirkan kualitas tanpa mengorbankan akses.
Yang jelas, perubahan ini menandai babak baru: pendidikan dokter spesialis tak lagi sekadar urusan kampus, tetapi menjadi agenda nasional yang menentukan masa depan layanan kesehatan Indonesia. (*)
Editor : Ali Sodiqin