RADARBANYUWANGI.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian kembali bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan berinisial ZS sebagai saksi, Jumat (17/4/2026), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ZS selaku ASN Kemenhub,” ujar Budi kepada jurnalis, dikutip Antara.
Berdasarkan catatan penyidik, ZS tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.58 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, ZS saat ini diketahui menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Politeknik Transportasi Darat Bali.
Ia juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.
OTT tersebut membuka dugaan praktik korupsi sistemik dalam sejumlah proyek infrastruktur perkeretaapian.
Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan. Seiring perkembangan penyidikan, hingga 20 Januari 2026 jumlah tersangka meningkat menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi yang turut dijerat sebagai pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Proyek yang menjadi objek perkara mencakup pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Penyidik menduga terdapat praktik pengaturan pemenang tender yang dilakukan secara sistematis.
Modus tersebut melibatkan rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang proyek.
“Diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” demikian keterangan yang dihimpun dari proses penyidikan.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini guna memastikan akuntabilitas proyek-proyek strategis nasional, khususnya di sektor transportasi publik.
Editor : Lugas Rumpakaadi