Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KPK Periksa Eks Direktur LLAKA Danto Restyawan, Dalami Dugaan Fee Proyek Rel Kereta Api

Lugas Rumpakaadi • Sabtu, 18 April 2026 | 11:00 WIB
KPK memperluas penyidikan kasus suap proyek kereta di Kemenhub. (JawaPos.com)
KPK memeriksa mantan Direktur LLAKA Danto Restyawan terkait dugaan suap proyek rel kereta api. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek perkeretaapian dengan memeriksa mantan pejabat Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap Danto Restyawan pada 16 April 2026.

Danto, yang menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLAKA) periode 2019–2021, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami praktik pengaturan proyek dalam pemeriksaan tersebut.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dugaan pengaturan lelang dan adanya fee (imbalan) proyek,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, dikutip Antara.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari operasi tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik suap dalam proyek infrastruktur perkeretaapian.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK telah menetapkan dan menahan puluhan tersangka.

Awalnya, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga 20 Januari 2026 jumlah tersebut berkembang menjadi 21 tersangka.

Selain individu, dua korporasi juga telah dijerat sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Kasus ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, serta berbagai proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur.

Selain itu, terdapat pula proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga praktik korupsi terjadi secara sistematis melalui rekayasa dalam proses tender.

Pengaturan pemenang proyek diduga dilakukan sejak tahap administrasi hingga penentuan akhir, sehingga membuka ruang bagi pemberian imbalan atau fee kepada pihak tertentu.

Pemeriksaan terhadap saksi, termasuk Danto Restyawan, menjadi bagian penting dalam mengungkap alur dan pihak-pihak yang terlibat dalam skema tersebut.

KPK menegaskan akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain guna memastikan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur publik.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#direktur llaka #danto restyawan #fee proyek #KPK #Kereta Api