RADARBANYUWANGI.ID - Nama Hery Susanto mendadak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Penetapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah dirinya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026).
Hery diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel. Dalam kasus tersebut, ia disebut menerima suap senilai Rp1,5 miliar. Dugaan ini kini tengah didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai praktik korupsi tersebut.
Seiring bergulirnya proses hukum, perhatian publik turut mengarah pada kondisi finansial dan rekam jejak kekayaan Hery. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Maret 2026 untuk periode 2025, total kekayaan bersih Hery tercatat sebesar Rp4.170.588.649.
Mayoritas kekayaan tersebut berasal dari aset properti. Hery diketahui memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur dan Kota Cirebon dengan nilai mencapai sekitar Rp2,35 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor dengan total nilai Rp595 juta.
Sisa kekayaannya terdiri atas aset lancar dan harta bergerak lainnya yang dilaporkan secara resmi dalam dokumen LHKPN.
Editor : Lugas Rumpakaadi