RADARBANYUWANGI.ID - Kabar baik bagi masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kini, pengecekan status penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah semakin mudah dan praktis.
Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Sosial Republik Indonesia, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor atau bertanya ke aparat desa. Cukup menggunakan ponsel, status penerima bansos dapat diketahui dalam hitungan menit.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Cek Bansos Kini Bisa Lewat Aplikasi
Salah satu cara paling praktis untuk mengecek bansos adalah melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda
-
Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun
-
Pilih jenis program bantuan, misalnya PKH
-
Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
-
Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul
Melalui aplikasi ini, pengguna tidak hanya bisa mengecek status penerima, tetapi juga mendapatkan informasi terbaru terkait program bansos.
Alternatif Lewat Website Resmi
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek bansos melalui situs resmi Kemensos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Buka laman resmi cek bansos Kemensos
-
Pilih wilayah sesuai alamat KTP (provinsi hingga desa)
-
Masukkan nama lengkap
-
Isi kode verifikasi (captcha)
-
Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan langsung menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Daftar Program Bansos yang Bisa Dicek
Kemensos memiliki sejumlah program bantuan sosial yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Berikut beberapa program yang dapat dicek melalui layanan ini:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan untuk keluarga miskin dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, lansia, dan anak sekolah. -
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan dalam bentuk saldo digital untuk kebutuhan pangan. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA dari keluarga kurang mampu. -
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
Bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 oleh pemerintah.
Dorong Transparansi dan Akurasi Data
Digitalisasi layanan bansos ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan data sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.
Masyarakat juga bisa secara mandiri memastikan apakah mereka sudah masuk dalam daftar penerima atau belum, tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Imbauan untuk Masyarakat
Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan data sesuai KTP saat melakukan pengecekan. Jika tidak terdaftar, masyarakat dapat melapor melalui pemerintah daerah setempat untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Dengan kemudahan akses ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kebingungan atau tertinggal informasi terkait bantuan sosial yang menjadi haknya.
Kini, cukup lewat genggaman tangan, seluruh informasi bansos bisa diakses dengan cepat, mudah, dan transparan. (*)
Editor : Ali Sodiqin