RADARBANYUWANGI.ID – Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan kini semakin mudah dan praktis. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat atau direpotkan dengan fotokopi berkas, karena seluruh proses dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) milik Polri.
Dengan layanan ini, wajib pajak kendaraan bisa melakukan pembayaran pajak STNK tahunan kapan saja dan di mana saja. Mulai dari rumah, kantor, hingga saat bersantai, proses perpanjangan dapat dilakukan hanya melalui ponsel.
Cukup mengunduh aplikasi SIGNAL, pengguna dapat langsung mengakses layanan pengesahan STNK tahunan. Sistem ini bahkan menyimpan data kendaraan dan kepemilikan, sehingga proses berikutnya menjadi lebih cepat dan efisien.
Dalam praktiknya, pengguna hanya perlu memilih menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”, kemudian memilih nomor kendaraan yang telah terdaftar. Setelah itu, sistem akan menampilkan rincian pembayaran, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok, SWDKLLJ, hingga opsen pajak.
Selanjutnya, pengguna diminta memilih metode penerimaan dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Terdapat dua opsi, yakni diambil langsung atau dikirim ke alamat rumah.
Untuk layanan pengiriman, aplikasi SIGNAL bekerja sama dengan Pos Indonesia. Pengguna dapat memilih jenis layanan, mulai dari Dokumen Kilat Khusus (SKH) dengan tarif Rp 22.500 hingga layanan Express dengan tarif Rp 29.500.
Setelah menentukan metode pengiriman, pengguna cukup melanjutkan ke tahap pembayaran. Sistem akan menyediakan kode bayar yang bisa digunakan untuk transaksi melalui berbagai bank, baik swasta maupun BUMN.
Tak hanya itu, aplikasi SIGNAL juga mendukung pembayaran melalui dompet digital seperti GoPay dan ShopeePay, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat.
Usai pembayaran selesai, pengguna dapat memantau status proses secara real time di aplikasi. Status akan terus diperbarui, mulai dari tahap verifikasi, pengiriman, hingga dokumen diterima.
Berdasarkan pengalaman pengguna, proses ini tergolong cepat. Bukti pembayaran STNK bahkan bisa sampai ke rumah dalam waktu sekitar satu hari setelah transaksi dilakukan.
Setelah dokumen diterima, pengguna hanya perlu melakukan pengesahan melalui aplikasi untuk menyelesaikan seluruh proses perpanjangan.
Kehadiran layanan digital ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor. Selain menghemat waktu, sistem ini juga mengurangi antrean di kantor Samsat serta meningkatkan transparansi dalam pembayaran pajak.
Dengan kemudahan tersebut, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan online ini sebagai alternatif praktis dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus repot datang langsung ke kantor pelayanan. (*)
Editor : Ali Sodiqin