RADARBANYUWANGI.ID – ST Burhanuddin kembali melakukan langkah strategis di tubuh Korps Adhyaksa. Jaksa Agung Republik Indonesia tersebut merotasi dan memutasi sejumlah pejabat penting, termasuk 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin. Rotasi ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
“Benar,” kata Anang kepada wartawan, Senin (13/4).
Rotasi Nasional, dari Sumatera hingga Sulawesi
Berdasarkan dokumen yang beredar, rotasi ini mencakup wilayah strategis di seluruh Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Bali, hingga Sulawesi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi penegakan hukum.
Sejumlah posisi kunci mengalami pergantian, termasuk di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Di Jawa Timur, posisi Kajati yang sebelumnya dijabat Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kini diisi oleh Abdul Qohar AF. Sementara Agus Sahat mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Adapun di Sumatera Utara, Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat kini dipercaya memimpin Kejati Sumut, menggantikan Harli Siregar yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Daftar Lengkap 14 Kajati Baru
Berikut daftar lengkap pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengalami rotasi:
-
Abdul Qohar AF – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
-
Sugeng Riyanta – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
-
Sila Haholongan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
-
Riono Budisantoso – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
-
Sutikno – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
-
I Dewa Gede Wirajana – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
-
Muhibuddin – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
-
Dedie Tri Hariyadi – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
-
Zullikar Tanjung – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
-
Teguh Subroto – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
-
Budi Hartawan Panjaitan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
-
Sumurung Pandapotan Simaremare – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
-
Setiawan Budi Cahyono – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
-
Saiful Bahri Siregar – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Penyegaran Organisasi dan Penguatan Kinerja
Rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam tubuh Kejaksaan Agung untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Pergantian jabatan di level Kajati dinilai penting untuk menjaga profesionalisme serta responsivitas institusi terhadap berbagai tantangan hukum yang terus berkembang.
Selain itu, mutasi juga menjadi sarana pengembangan karier bagi para jaksa, sekaligus memperkuat sinergi antarwilayah dalam penanganan perkara.
Dorong Penegakan Hukum Lebih Optimal
Langkah Jaksa Agung ini juga dipandang sebagai upaya untuk memastikan tidak ada stagnasi dalam kinerja lembaga penegak hukum.
Dengan komposisi baru di berbagai daerah, diharapkan penanganan kasus, termasuk perkara strategis nasional, dapat berjalan lebih optimal.
Rotasi pejabat tinggi ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (*)
Editor : Ali Sodiqin