BGN Suspend 362 SPPG di Jawa, Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Diperketat

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Senin, 13 April 2026 | 12:00 WIB
BGN mengungkap praktik
BGN suspend 362 SPPG di Jawa demi keamanan pangan MBG. Banyak dapur tak penuhi standar, termasuk tanpa SLHS dan IPAL. (Ilustrasi ChatGPT Image)

RADARBANYUWANGI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspend) ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.

Kebijakan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap sesuai dengan standar kualitas dan keamanan pangan.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan di lapangan, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas layanan gizi nasional.

362 SPPG di Pulau Jawa Disuspend

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan bahwa jumlah SPPG yang disuspend di wilayah Pulau Jawa telah mencapai 362 unit.

Dalam laporan periode 6 hingga 10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenakan sanksi penghentian sementara.

“Sampai hari ini, SPPG di Wilayah II yang disuspend berjumlah 362 SPPG. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujar Doni di Jakarta, Sabtu (11/4).

Rincian Temuan Pelanggaran di Lapangan

Berdasarkan laporan harian, berbagai pelanggaran ditemukan di sejumlah daerah:

Senin (6/4)

Selasa (7/4)

Rabu (8/4)

Kamis (9/4)

Jumat (10/4)

Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga mencakup aspek sumber daya manusia, pengawasan, hingga kualitas makanan yang disajikan.

165 SPPG di Indonesia Timur Juga Disanksi

Selain wilayah Jawa, BGN juga melakukan penindakan di kawasan Indonesia timur. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa sebanyak 165 SPPG disuspend dari total sekitar 4.300 unit.

Penyebab utama adalah tidak terpenuhinya standar dasar, seperti:

Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keamanan pangan jika tetap dibiarkan beroperasi.

Langkah Korektif untuk Jaga Kualitas MBG

BGN menegaskan bahwa kebijakan suspend bukanlah bentuk penghentian permanen, melainkan langkah korektif untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional.

Seluruh dapur yang disuspend diwajibkan melakukan pembenahan, mulai dari perbaikan fasilitas, peningkatan kualitas SDM, hingga pemenuhan standar sanitasi.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
BGN suspend SPPG keamanan pangan Indonesia SPPG Jawa standar gizi nasional program Makan Bergizi Gratis