Dedi Mulyadi Minta Layanan Samsat Jabar Seperti Perbankan, Bayar Pajak Kendaraan Harus Mudah dan Cepat

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

RADARBANYUWANGI.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong agar layanan pembayaran pajak kendaraan di seluruh Samsat di wilayahnya dibuat lebih sederhana, cepat, dan efisien layaknya layanan perbankan.

Hal tersebut disampaikan Dedi dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, pemerintah harus menghadirkan sistem pelayanan yang memudahkan, bukan justru mempersulit masyarakat yang ingin memenuhi kewajibannya.

“Semua harus dimudahkan. Mereka itu mau bayar pajak, kenapa harus dibuat berbelit?” ujar Dedi.


Samsat Diminta Meniru Kemudahan Layanan Perbankan

Dedi menilai, sektor perbankan bisa menjadi contoh ideal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudahan akses, kecepatan layanan, hingga fleksibilitas transaksi menjadi alasan mengapa layanan bank digemari masyarakat.

Ia mencontohkan berbagai kemudahan di perbankan, mulai dari tarik tunai tanpa buku tabungan, penggantian kartu ATM yang praktis, hingga transaksi digital yang serba cepat.

“Kita harus belajar dari perbankan. Ambil uang nggak usah ribet, ganti ATM mudah, transfer mudah, semuanya dimudahkan,” katanya.

Menurutnya, prinsip kemudahan tersebut harus diterapkan dalam layanan publik, khususnya di Samsat, agar masyarakat merasa nyaman dan tidak terbebani saat membayar pajak.


Terobosan: Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama

Dedi juga mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan Samsat di Jawa Barat, yakni penerapan kebijakan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam menghapus hambatan administratif yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Dengan kemudahan ini, diharapkan proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan dapat diakses oleh lebih banyak wajib pajak.


5 Juta Wajib Pajak Tertahan karena Layanan Rumit

Dalam kesempatan itu, Dedi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5 juta wajib pajak kendaraan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajibannya. Salah satu penyebab utama adalah proses layanan yang dinilai masih berbelit.

Menurutnya, jika pelayanan dipermudah, masyarakat pada dasarnya memiliki kesadaran untuk membayar pajak.

“Logikanya sederhana, kalau dipersulit orang jadi malas. Akhirnya menumpuk sampai jutaan,” jelasnya.


Dampak Sosial: Risiko Tanpa Jaminan Kecelakaan

Dedi juga menyoroti dampak lanjutan dari rendahnya kepatuhan pembayaran pajak, khususnya terkait perlindungan asuransi kecelakaan melalui Jasa Raharja.

Ia mengingatkan, masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan berpotensi tidak mendapatkan perlindungan saat terjadi kecelakaan. Kondisi ini pada akhirnya bisa menjadi beban bagi pemerintah daerah.

“Kalau terjadi kecelakaan tanpa jaminan, akhirnya pemerintah juga yang menanggung. Biayanya bisa puluhan miliar,” tegasnya.


Optimistis Kepatuhan Pajak Akan Meningkat

Dedi optimistis, dengan berbagai inovasi dan kemudahan yang tengah diinisiasi, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat signifikan.

Ia menegaskan bahwa kemudahan layanan menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran dan kebiasaan masyarakat untuk taat pajak.

“Kalau orang bayar pajaknya lancar, dia akan bayar terus,” pungkasnya.


Arah Reformasi Layanan Publik di Jabar

Dorongan reformasi layanan Samsat ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan mengadopsi prinsip efisiensi, transparansi, dan kemudahan seperti sektor perbankan, diharapkan Samsat dapat menjadi layanan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Samsat Jabar jawa barat layanan publik dedi mulyadi Pajak Kendaraan