RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah memastikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan ke Jepang pada 3 April 2026. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, seluruh PMI tersebut telah didaftarkan dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja migran selama bekerja di luar negeri.
“Saya ingin PMI-PMI kita terus bekerja dengan nyaman. Kepastian pendapatan dan perlindungan. Memang perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini terus dioptimalkan,” ujar Muhaimin, Rabu (8/4/2026), dikutip Antara.
Ia menambahkan bahwa perlindungan sosial menjadi fondasi penting dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan PMI. Menurutnya, sistem perlindungan yang kuat tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak.
“Perlindungan sosial ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus melibatkan semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pekerja migran kita,” katanya.
Muhaimin juga mendorong sinergi antara kementerian, lembaga, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri agar perlindungan terhadap PMI dapat diberikan secara menyeluruh, baik sebelum keberangkatan maupun selama masa kerja.
“Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk bekerja keras memastikan setiap PMI di berbagai negara mendapatkan akses perlindungan yang memadai,” tegasnya.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, sebanyak 200 calon PMI telah diberangkatkan ke Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) sektor manufaktur. Program ini menjadi fase awal yang turut didukung pembiayaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sejumlah BUMN.
Rinciannya, 50 peserta diberangkatkan melalui program CSR PT Angkasa Pura, 30 orang melalui CSR PT Kereta Api Indonesia, serta 120 orang melalui fasilitasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Program ini juga merupakan bagian dari inisiatif SMK Go Global yang bertujuan menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di pasar internasional. Selain meningkatkan kompetensi, langkah ini diharapkan memperkuat citra positif tenaga kerja Indonesia di mata dunia.
Pemerintah menilai, peningkatan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI menjadi kunci dalam membangun kepercayaan global sekaligus memastikan hak-hak pekerja migran tetap terlindungi secara optimal.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara