Pendapatan Negara Tumbuh 10,5 Persen hingga Maret 2026, Pajak Jadi Penopang Utama Pemulihan Ekonomi

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 11:09 WIB
Pendapatan negara hingga Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun. (JawaPos.com)
Pendapatan negara hingga Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Kinerja pendapatan negara pada triwulan pertama 2026 menunjukkan tren positif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Capaian tersebut setara dengan 18,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar Rp3,15 kuadriliun. Pemerintah menilai hasil ini mencerminkan fondasi ekonomi yang semakin menguat di awal tahun.

Dalam keterangannya di Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa pertumbuhan tersebut ditopang oleh kinerja penerimaan pajak yang solid sejak Januari. “Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi serta semakin efektifnya implementasi Coretax. Jadi, kenaikan pajak itu in line atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan,” ujarnya, dikutip Antara.

Secara rinci, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp462,7 triliun atau meningkat 14,3 persen yoy. Angka ini terdiri atas penerimaan pajak Rp394,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp67,9 triliun.

Dari sisi jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp43,3 triliun atau tumbuh 5,4 persen yoy. Sementara itu, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencatat Rp61,3 triliun dengan kenaikan 15,8 persen yoy. Adapun PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 terkumpul Rp76,7 triliun atau naik 5,1 persen yoy.

Lonjakan signifikan terlihat pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp155,6 triliun atau melonjak 57,7 persen yoy. “Kalau dilihat, PPN dan PPnBM-nya tumbuhnya 57,7 persen, artinya memang aktivitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Purbaya.

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi sebesar 12,6 persen yoy menjadi Rp67,9 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya penerimaan cukai yang tercatat Rp51 triliun (turun 11,2 persen yoy), serta bea keluar Rp5,4 triliun (turun 38,9 persen yoy). Namun, bea masuk masih mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,9 persen yoy menjadi Rp11,5 triliun.

Menurut Purbaya, penurunan penerimaan cukai disebabkan oleh berkurangnya produksi pada akhir 2025 serta pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran cukai oleh pelaku industri. “Sebaliknya, bea masuk masih mencatatkan pertumbuhan positif didorong oleh peningkatan nilai impor dan pergerakan nilai cukai rupiah,” jelasnya.

Selain dari sektor perpajakan, pendapatan negara juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp112,1 triliun dan hibah senilai Rp100 miliar.

Editor : Lugas Rumpakaadi
pendapatan negara pajak pemulihan ekonomi Maret