RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 mulai berlangsung pada pekan kedua April. Percepatan ini menjadi kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa percepatan penyaluran dilakukan setelah adanya pembaruan data melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini memungkinkan verifikasi penerima dilakukan lebih cepat dan akurat.
Pada triwulan kedua tahun ini, jumlah penerima PKH tercatat mencapai sekitar 18 juta KPM. Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai daerah sesuai kesiapan sistem dan perbankan.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah menyediakan dua cara resmi:
1. Melalui Website Resmi
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “CARI DATA”
Sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, status penyaluran, hingga periode pencairan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi dari Kemensos menyediakan fitur tambahan seperti “Usul” dan “Sanggah”.
Langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”
- Daftar menggunakan NIK dan data keluarga
- Verifikasi akun
- Login dan pilih menu cek bansos
- Memahami Status Pencairan
Penerima perlu memahami beberapa istilah dalam proses pencairan:
- Calon Penerima: Terdaftar, namun dana belum diproses
- SP2D: Perintah pencairan sudah diterbitkan
- Proses Bank (SII): Dana sedang diproses oleh bank (1–3 hari kerja)
- Penyaluran: Dana sudah masuk rekening dan bisa dicairkan
Jika nama sudah terdaftar tetapi bantuan belum diterima, kemungkinan dana masih dalam tahap distribusi sesuai wilayah.
Nominal bantuan berbeda tergantung kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini: Rp750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia: Rp600.000 per 3 bulan
- Disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran. Masyarakat pun diimbau aktif memeriksa statusnya agar tidak tertinggal informasi.
Editor : Lugas Rumpakaadi