Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

LHKPN Terbaru, Harta Wapres Gibran Rakabuming Tembus Rp 27,9 Miliar

Ali Sodiqin • Selasa, 7 April 2026 | 11:00 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjawab pertanyaan wartawan di Klaten, Jawa Tengah (9/7).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjawab pertanyaan wartawan di Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

RADARBANYUWANGI.ID – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar.

Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 23 Maret 2026.

Laporan tersebut kemudian dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/4/2026).

Dari laporan terbaru itu, kekayaan Gibran mengalami kenaikan sebesar Rp 395.678.556 dibandingkan laporan periodik tahun 2024 yang tercatat Rp 27.519.975.620.

Kenaikan tersebut mencerminkan adanya penambahan nilai aset maupun akumulasi kekayaan selama periode pelaporan.


Didominasi Tanah dan Bangunan

Dalam rincian LHKPN, aset terbesar yang dimiliki Gibran berasal dari sektor properti. Nilainya mencapai Rp 17.440.000.000.

Aset tersebut terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Surakarta dan Sragen.

Kepemilikan properti ini menjadi kontributor utama dalam struktur kekayaan mantan Wali Kota Solo tersebut.


Koleksi Kendaraan dan Aset Lain

Selain properti, Gibran juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 286.500.000.

Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki tiga unit sepeda motor dan empat unit mobil.

Untuk sepeda motor, di antaranya adalah Honda Scoopy, Honda CB-125, serta Royal Enfield tahun 2017.

Sementara kendaraan roda empat yang dimiliki meliputi dua unit Toyota Avanza, Isuzu Panther, dan Daihatsu Grand Max.

Tak hanya itu, Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 280.000.000. Sementara pada instrumen investasi, ia tercatat memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp 5.552.000.000.


Kas Miliaran, Tanpa Utang

Dalam laporan tersebut, kas dan setara kas yang dimiliki Gibran mencapai Rp 4.357.154.176.

Menariknya, dalam LHKPN terbaru ini Gibran tidak tercatat memiliki utang maupun harta lainnya.

Dengan demikian, total keseluruhan kekayaan putra sulung Presiden Joko Widodo itu mencapai Rp 27,9 miliar.


Transparansi Pejabat Publik

Publikasi LHKPN menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dalam melaporkan kekayaan mereka.

KPK secara rutin merilis data tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan maupun praktik korupsi.

Dengan adanya laporan ini, masyarakat dapat mengetahui perkembangan harta kekayaan pejabat negara secara terbuka.

Kenaikan harta Gibran yang relatif moderat juga menunjukkan dinamika kepemilikan aset selama menjabat, sekaligus menjadi sorotan publik dalam konteks keterbukaan informasi pejabat negara. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#harta Gibran Rakabuming #LHKPN 2026 #kekayaan wakil presiden #aset Gibran #KPK LHKPN